Indramayu-MCB – Pasca kejadian penahanan dua orang terduga kasus tindak pidana korupsi, Sugiyanto dan Dadan Hamdani, oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Senin (05/12/2022) yang lalu. Kini Prusahaan Umum Daerah, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Karya Remaja Indramayu terancam gulung tikar dan bangkrut.
Diketahui publik, mantan Direktur Umum Perumda BPR KR Indramayu, Sugiyanto cs dan debitur Deden Hamdani cs, diduga sukses membobol uang rakyat sampai tuntas secara sistemix, struktur dan masif bernilai ratusan miliyar rupiah.
Akibatnya bank milik Pemerintah Kabupaten Indramayu, kini dananya terkuras habis, dan tidak mampu mencairkan uang milik seluruh nasabah yang akan menarik dananya bernilai ratusan miliyar.
Seperti yang dialami salah seorang nasabah BPR KR, H. Dasuki, warga Desa Sindang, Dirinya merasa bingung serta dirugikan pihak bank tersebut, pasalnya uang miliknya yang ia simpan pada BPR KR, bernialai Rp 2,2 miliyar lebih hingga kini belum bisa dicairkan, tuturnya kepada wartawan Selasa, (27/12/2022).
Selain belum bisa dicairkan sejumlah uang miliknya, ia juga belum mendapatkan kepastian dari pihak BPR KR, sampai kapan uang tersebut bisa dicairkan. “Kapan uang saya bisa diambil, masa harus menunggu banknya ditutp OJK, lalu uang saya diganti dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS),” pungkasnya.
Hal senada juga diucapkan nasabah BPR KR lainnya, Ibu Masturi, warga Desa Majakerta Kecamatan Balongan, ia menyimpan uang miliknya bernilai Rp 3 miliyar sampai sekarang belum juga mendapatkan kepastian, kapan uang tersebut bisa ditarik, ucapnya kepada wartawan waktu lalu.
Sementara ini Plt Direktur Utama BPR KR Indramayu, H. Bambang Supeno, saat di ruang kerjanya, membenarkan bahwa bank yang ia pimpin kini belum bisa mencairkan dana tabungan milik sejumlah nasabah, dikarenakan saldo perusahaan milik daerah tersebut nihil. “Sabar, uangnya belum ada,” terang singkat Bambang kepada nasabah. (Hasyim)