Indramayu-MCB
Bupati Nina Agustina atas nama Pemkab Indramayu, Senin (30/1/2023) di Milenium Hotel Jakarta Pusat menerima penghargaan dari Kemenhub RI, yang diserahkan oleh Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI, Hendro Sugiatno didampingi Koordinator Harian Stranas PK Niken Ariati.
Penghargaan tersebut diterima Pemkab Indramayu kategori Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) karena dinilai berhasil mewujudkan pemangkasan birokrasi zero pungutan liar (Pungli) katagori akreditasi A dan percepatan layanan masyarakat di Dinas Perhubungan (Dishub) Indramayu.
Berdasarkan penilaian Kemenhub RI, Pemkab Indramayu melalui Dinas Perhubungan mampu mengoptimalkan pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS PK) pda pendapatan negara bukan pajak sektor pelayanan publik pada unit pelaksana teknis penguji kendaraan bermotor
Pemerintah kabupaten Indramayu mampu meningkatkan akreditasi unit pelaksana teknis pengujian kendaraan dengan B.1 sampai dengan B.24 yang dimulai bulan Juni 2021 sampai dengan bulan Desember 2022 sehingga memperoleh A.
Bupati Indramayu, Nina Agustina pada kepada MCB mengaku sangat bahagia atas diraihnya penghargaan tersebut. “Ini adalah prestasi kita semua, prestasi super tim bukan superman dan penghargaan ini adalah untuk rakyat Indramayu, semoga bisa menjadi pemacu untuk terus meningkatkan pelayanan pemerintah terhadap rakyatnya serta meciptakan pemerintahan yang bersih dari korupsi,” ungkap Bupati Nina Agustina.
Menurut Bupati Nina Agustina, Retribusi PAD pada unit pelaksana teknis pengujian kendaraan bermotor yang pada tahun 2020 sebesar Rp. 745.097.000.- pada tahun 2022 meningkat menjadi Rp. 1.538.090.000 atau naik lebih dari 75%.
“Harapan kami kiranya kementerian perhubungan melalui dirjen perhubungan darat selalu memberikan bimbingan arahan dan bantuan kepada dinas perhubungan pemerintah kabupaten/kota untuk usaha peningkatan kualitas pelayanan perhubungan dan penyediaan sarana prasarana perhubungan,” ujarnya.
Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Indramayu, Yudi Rustomo menjelaskan, pada tahun 2020 diperoleh akreditasi B pada unit pelaksana teknis pengujian kendaraan bermotor Indramayu yang sebelumnya belum mempunyai akreditasi.
“Kami terus berupaya meningkatkan akreditasi unit pelaksana teknis pengujian kendaraan bermotor bersamaan dengan program strategi nasional pencegahan korupsi. Dari aspek regulasi kami telah menyusun perkada tentang prosedur pengujian kendaraan bermotor dan penyesuaian tarif pengujian kerjasama dengan bank BJB untuk sistem pembayaran bon tunai sebagai suatu persyaratan unit pelaksana teknis pengujian kendaraan bermotor akreditasi A,” pungkasnya. (Iing Rohimin)