Indramayu-MCB
Pihak Kecamatan Sliyeg Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, berjanji akan memanggil dan atau mendatangi Kuwu Sliyeg Lor Yunani dan warganya Eni Rohaeni Ningsih, untuk dilakukan mediasi agar permasalahan selesai dan tidak berlarut-larut, seperti apa yang disampaikan oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kecamatan Sliyeg Sugeng Raharjo saat ditemui ditempat kerjanya, Senin (28/10/2024).
“Kami dari pihak Kecamatan siap untuk melakukan mediasi antara Kuwu Sliyeg Lor, Yunani dengan warganya Eni Rohaeni Ningsih, yang jelas dari kami pihak Kecamatan terkait dengan pembuatan Akte Hibah (AH) milik Eni Rohaeni Ningsih sudah terselesaikan. Kami menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang ada, dan akte hibah sudah diambil oleh Kuwu Yunani.Kami dari Kecamatan akan melakukan pembinaan terhadap pemerintahan desa,” terang Sugeng Raharjo.
Di hari yang sama melalui telpon seluler Camat Sliyeg, Endang Ismiati menyampaikan pada media ini, siap memfasilitasi untuk dilakukan mediasi antara Kuwu dengan warganya.
“Saya sebagai camat siap memfasilitasi, untuk mediasi antara Kuwu Yunani dengan warganya Eni Rohaeni Ningsih,” tutur Camat Sliyeg Endang Ismiati.
Sebelumnya telah diberitakan di Media Cakra Bangsa (MCB), oknum kuwu Yunani diduga menahan akte hibah milik Eni Rohaeni Ningsih. Pada Selasa (22/10/2024) Eni Rohaeni Ningsih mengatakan akte tanah hibah miliknya ditahan oleh oknum kuwu Desa Sliyeg Lor Yunani hampir satu tahun lalu.
“Akte hibah dari orang tua yang sudah dipindah atas nama saya ditahan oleh oknum Kuwu Yunani sudah hampir satu tahun, karena menurut oknum kuwu tersebut biaya untuk pindah nama akte hibah masih kurang Rp 9.000.000 (Sembilan Juta Rupiah) lagi, padahal saya sudah mengeluarkan uang sejumlah Rp 5.000.000 (Lima Juta Rupiah). Saya merasa keberatan dimintai Rp 9.000.000 lagi karena terlalu besar,” tutur Eni Rohaeni Ningsih.
Sebelum pembuatan balik nama akte hibah tersebut, dirinya sering menanyakan pada oknum Kuwu Yunani berapa biyaya yang harus dikeluarkan, oknum Kuwu selalu menjawab nanti dan nanti. “nanti saja kalau sudah jadi,” ucap Eni menirukan oknum Kuwu Yunani.
Sementara Kuwu Sliyeg Lor belum bisa memberikan keterangan secara resmi, terhubung lewat telpon diduga miliknya untuk konfirmasi Kuwu Sliyeg Lor Yunani tidak diangkat, lewat pesan singkat tidak dibalas. (Tosim)