Indramayu-MCB
Salah seorang bidan desa di Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu, Iis siap dimadu demi menutupi aib suaminya yang diduga memiliki hubungan gelap dengan seorang gadis tetangga desa yang sudah dikarunia keturunan.
Kasus yang memalukan tersebut dijelaskan salah seorang tokoh agama yang mengaku sebagai Lebe Desa Sukamelang, Tano, saat di teras rumah tempat tinggalnya kepada MCB, Selasa (9/5/2023).
Secara tegas, Tano siap mewakili suami bidan desa yang memiliki Yayasan Pendidikan Islam Miftahul Ulum Kroya, untuk mengurusi pusaran kasus dugaan zina hubungan badan layaknya pasanga suami istri bersama Bunga (nama samaran) yang sudah miliki satu anak laki-laki untuk dinikahkan secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA.
“Terkait persyaratan untuk menikah resmi, berkasnya sudah lengkap dan besok di daftarkan ke Pengadilan Agama Indramayu untuk mendapatka legalitas resmi pernikahan secara poligami,” tuturnya.
Lebe juga menambahkan, semoga masalah tersebut segera beres dan orang lain dimohon tidak ikut campur dalam perkara tersebut. “Taryadi, bertanggung jawab. Istrinya sudah mengijinkan poligami memberikan pernyataan secara tertulis bermaterai ditanda tangani Iis dan korban juga menerima untuk dimadu,” pungkasnya.
Di tempat terpisah, orang tua bunga sebut meng amini masalah tersebut terjadi yang penting pelaku bertanggung jawab dan mau menikahi anaknya secara resmi. “Yang penting anak saya dinikahi secara resmi, kalau kawin kiai saya tidak mau,” terang singkatnya kepada wartawan saat di rumah tempat tinggalnya.
Rumah tempat tinggal pasangan suami istri, Taryadi dan Iis, terlihat sepi dan pagar depannya terkunci. Hingga kini pasutri tersebut belum memberikan keterangan resmi kepada wartawan. (Hasyim)