Indramayu-MCB
Pemilik salah satu rumah makan di Indramayu, berinisial “T” bersama enam temannya yang berasal dari luar Indramayu diduga dibebaskan tim penyidik Polres Indramayu, Polda Jawa Barat.
Kini ketujuh terduga tersangka diketahui bebas menghirup udara segar serta melakukan aktifitas seperti biasa. Padahal, sebelumnya ketujuh orang laki-laki tersebut diketahui tertangkap tangan oleh enam anggota Polres Indramayu saat bermain kartu koa ceki dan judi online (judol).
Tempat kejadian perkara (TKP) di rumah makan milik Mr. T saat itu (sekitar satu bulan yang lalu-Red.) dan tujuh orang serta sejumlah barang bukti dibawa ke kantor Polres Indramayu untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.
“Saya dan enam teman saya dibawa ke kantor Polres Indramayu, diperiksa dari jam satu atau jam dua dini hari sampai dengan Jam lima sore hari, kami bertujuh bisa pulang karena anak saya memberikan sejumlah uang Rp. 105 juta kepada Kasatreskrim Polres Indramayu,” terang Mr. T kepada MCB, Rabu (14/8/2024) saat di ruangan rumah makan miliknya.
Sementara ini Kasatreskrim Polres Indramayu, AKP Hilal Adi Imawan, belum memberikan keterangan terkait perkara tersebut. saat dikonfirmasi MCB, Kamis (15/8/2924) Kasatreskrim hanya menjawab “Ya nanti”, sembari masuk ke mobil yang ia tumpangi dan meninggalkan MCB. (Hasyim)