Indramayu – MCB
Seperti diberitakan sebelumnya, oknum ASN DLH Kabupaten Indramayu, Jamal Faruqi diduga menipu korban dengan cara menjanjikan bisa memasukan karyawan baru di PDAM Tirta Darma Ayu milik pemerintah setempat, dengan syarat menyerahkan sejumlah uang.
Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Indra Mulyana pada (8/05/2023) yang lalu menjanjikan secepatnya menindaklanjuti dan memanggil pelapor dan terlapor. Terlapor oknum ASN Jamal Faruqi diharapkan segera mengembalikan sejumlah uang milik terlapor (korban).
Pada Senin (15/05/2023) Indra Mulyana mengatakan pihak terlapor sudah dipanggil dan sudah diserahkan ke sekertariat LH dan segera dikomunikasikan dengan pelapornya. “Tinggal nunggu jadwal mengundang pelapornya, saya sudah memanggil terlapor dan diserahkan kesekertariat dan segera dikomunikasikan dengan pelapor,” tutur Indra Mulyana.
Sekdis LH, Iyus mengatakan mengaku sudah melakukan pemanggilan terhadap oknum ASN tersebut dan diharapkan segera menyelesaikan permasalahanya, jangan sampai berlarut-larut.
“Saat pemanggilan terlapor Jamal Faruqi meminta waktu dan berjanji akan menyelesaikan untuk mengembalikan uang pelapor (Taryono). Saya sampaikan pada Jamal Faruqi jangan sampai memberikan tanggal yang tidak pasti, karena sebelumnya pada (29/05/2023) sudah membuat pernyataan secara tertulis mau mengembalikan uang korban dan bertandatangan diatas materai atas nama dirinya yang lalu juga tidak menepati janji,” ujar Iyus.
“Saya berharap dibulan ini segera diselesaikan. Bilamana dibulan ini belum bisa menyelesaikan kita akan berikan sangsi walaupun sangsi juga ada mekanismenya sendiri,” sambungnya.
Seementara, Sekdis Badan Kepegawean dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM),Tedi Gumiadi saat diruang kerjanya mengatakan, bidang yang menangani permasalahan ASN tersebut pada bagian Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan (PKP), tetapi itupun setelah ada pengaduan dari dinas terkait.
“Sejauh ini belum ada pengaduan dari LH, ketika ada surat aduan masuk dari dinas terkait baru ditindaklanjuti. Saya akan sampaikan kepimpinan karena ini bukan kewenangan kami. Saya di sini hanya menerima bentuk pengaduan, nanti ada bagian yang menanganinya,” ucap Tedi. (Tosim/Wasta)