Indramayu-MCB
Kabupaten Indramayu adalah salah satu lumbung padi nasional dengan Luas Areal Lahan Baku 145.272,13 ha dan jumlah petani sebanyak 180.317, sementara produksi padi di Indramayu pada tahun 2022 sebesar 1,79 juta ton Gabah Kering Pungut (GKP) atau setara dengan 1,32 juta ton Gabah Kering Giling (GKG). Dari total GKG tersebut apabila di konversi menjadi beras akan menghasilkan sebanyak kurang lebih 818,40 ribu ton beras.
Luasnya lahan sawah di Indramayu tersebut membutuhkan pupuk yang sangat besar, terutama pupuk bersubsidi, yakni Urea sebanyak 74.466.404,43 kg dan NPK Phonska : 75.377.450,30 kg. Namun seringkali masih terjadi masalah dalam pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi bagi petani di Indramayu.
Untuk mengatasi masalah pupuk bersubsidi tersebut, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Indramayu terus melakukan pendampingan terhadap petani agar mereka mendapatkan haknya.
Plt. Kadis DKPP Indramayu, H. Muhammad Iqbal kepada MCB, Sabtu (28/01//2023) menjelaskan, pupuk bersubsidi adalah pupuk yang pengadaan dan penyalurannya mendapat subsidi dari pemerintah untuk kebutuhan petani yang dilaksanakan atas dasar program pemerintah di sektor pertanian.
“Bupati Indramayu, Ibu Hj. Nina Agustina sangat peduli kepada para petani, sehingga beliau mengeluarkan Keputusan Bupati Indramayu Nomor 521.33/Kep.468-DKPP/2022 Tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Indramayu Tahun 2023, agar pelaksanaan penyaluran pupuk bersudsidi benar-benar sesuai dengan ketentuan dan sesuai dengan harapan petani,” ujar pria yang akrab dipanggil Iqbal ini.
Selain itu, menurut Iqbal, bentuk pendampingan terhadap petani dilakukan dengan berbagai cara, diantaranya adalah melakukan sosialisasi kepada para petani melalui berbagai media, melakukan pengawasan kepada para penyalur pupuk bersubsidi, koordinasi dan kerjasama dengan berbagai pihak, serta berbagai upaya lainnya.
“Kami dari DKPP dan PPL yang tersebar di 31 BPP Siap memberikan pelayanan yang optimal dan pendampingan kepada petani dalam memperoleh pupuk bersubsidi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu kami juga sudah melakukan koordinasi dengan Diskopdagin dan mereka siap melaksanakan pembinaan dan pengawasan optimal untuk menjamin ketersediaan Pupuk Bersubsidi di Produsen, Distributor, Kios2 dan menjual Pupuk Bersubsidi sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET),” ungkap Iqbal.
Sementara, itu kerjasama dengan pihak perbankan, menurut Iqbal, pihak Bank Mandiri akan terus memperbaiki pelayanan kepada Petani terkait Kartu Tani yang Rusak, Terblokir, Lupa PIN, dan Kartu Tani yang Hilang, serta siap untuk segera memperbaiki mesin EDC yg Rusak-Rusak dan memberikan mesin EDC Baru kepada Kios Baru sebanyak 8 Kios.
“Terkair pelaksanaan penggunaan kartu tani dimulai sejak tanggal 1 Oktober 2022 yan glalu dengan dilakukan integrasi T-Pubers dengan system Kartu Tani, bagi NIK yang terdaftar di eRDKK dan telah di cetak Kartu Tani serta diinject kuota pupuk maka tidak bisa
diakses pada aplikasi T-Pubers,” jelasnya.
“Bagi petani yang belum membuat kartu tani (tetapi terdaftar dalam e-RDKK dan
mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi), untuk sementara penebusan pupuk
bersubsidi dapat menggunakan KTP dengan ketentuan nama petani terdaftar dan
ada alokasinya di T-Puber; Bagi petani yang kartu taninya rusak dan lupa pin, maka segera diurus Kembali melalui Bank Mandiri setempat,” sambungnya.
Di ahir keterangnya, Iqbal menjelaskan tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) yaitu Urea Rp. 2.250,-/kg, NPK Rp. 2.300,-/kg dan para pemilik kios tidak diperbolehkan untuk memaketkan penjualan pupuk bersubsidi dengan pupuk lainnya (pupuk non subsidi). (Iing Rohimin)