Cirebon-MCB
Organisasi profesi kewartawanan Fast Respon saat ini tengah aktif menyoroti dan mempersoalkan terkait menjamurnya usaha es cream Mixue di wilayah Cirebon Jawa Barat. Keberadaan kedai es cream Mixue sendiri menurut sekretaris Fast Respon Kabupaten Cirebon M. Harun diduga kuat belum mengantongi izin dari pihak terkait dan produknya pun diduga belum memiliki sertifikat Halal.
Dikatakan M. Harun, saat ini pihaknya tengah mempertanyakan dan mempersoalkan terkait usaha es cream Mixueberdasarkan keluhan dan keresahan masyarakat.
“Surat kepada Instansi terkait sudah kita layangkan.Terkait menjamurnya kedai es cream Mixsu.Hal ini agar mendapat kejelasan kalau Mixsu ini sudah memenuhi aturan apa belum,” Tegas H.Harun.
Ditambahkannya, kehalalan produk Mixsu pun wajib di pertanyakan, karena menurutnya,selama pihaknya memantau ke beberapa kedai es cream Mixue yang berada diwilayah Cirebon, pihaknya tidak pernah melihat adanya sertifikat halal yang terpampang dikedai Mixsu.
” konfirmasi dengan salah satu pengurus kedai Mixue yang terletak di jalan Kutagara Kota Cirebon.Dia mengakui produknya belum memiliki izin halal,dan katanya prosesnya masih dalam pengajuan,” Ujar sekretaris Fast Respon Kabupaten Cirebon ini.
“Sedangkan Sertifikat halal ini menjadi salah satu syarat yang harus dikantongi pelaku usaha sebelum memasarkan produknya.Hal ini sesuai Undang- undang Nomor. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk halal,” Sambungnya.
Apabila tidak atau belum memiliki sertifikat halal,lanjutnya maka sebuah produk tidak diizinkan untuk beredar di masyarakat pelaku usaha pun bisa mendapatkan sanksi.
“Kehalalan bagi umat muslim itu sangat penting adanya, apa lagi menyangkut makanan, itu harus teliti dan berhanti-hati dalam membeli sebuah makanan. Jika Mixsu itu benar adanya tidak memiliki label halal maka kami minta kepada penegak Perda agar menutup aktifitas Mixue” Tandas M. Harun.
Sementara, hingga berita ini dimuat, belum ada pernyataan resmi dari Mixue terkait persoalan tersebut. (Bisri)