Subang-MCB
Kecewa karena menagih utang belum juga berhasil, ahinya Kades Ciasem Girang menguasai sawah asset HGU PT.Sang Hyang Seri seluas 12 hektare berada di blok L 20. “Batara punya utang jasa Komben kepada Saya senilai Rp.77 juta, yang katanya sawah di blok L 20 akan digarap oleh Batara, makanya saya ambil sawah tersebut untuk dikelola oleh petani yang mau garap,”ucap Kades Cilamaya Girang Tahroni pada saat bertemu di Warung Portal jalan Sukamandi-Tegalkoneng atau digerbang Hukban Cilamaya.
Meskipun Kades Tahroni sudah menerima jaminan mobil dari PT.Batara, namun Tahroni berucap bahwa pihaknya tak butuh mobil akan tetapi butuh uang, maka dari itu untuk penyelamat uang miliknya lalu ambil sawah L20 untuk dikelola oleh petani dan buksn unyuk dikelola sendiri.
“Saya menguasai sawah hanya untuk pengelolaan budidaya produksi padi saja atau tidak bermaksud untuk menguasai sawah tersebut,” terang Tahroni.
Sedangkan ketika ditanya soal keterlibatan Karang Taruna Desa Ciasemgirang dalam penguasaan sawah tersebut, Kades Tahroni tidak berkomentar, hanya saja ditugaskan untuk dilapangan.
Ditempat berbeda, Ketua Umum Ormas Gival, Dauscobra turut berkomentar bahwa penguasaan dan oper garapan sawah oleh pihak ketiga sudah menjadi hal biasa, hal itu terjadibkarena pihak PT.SHS tidak ada keberanian untuk menertibkan assetnya dan terkesan membiarkannya.
Sebagai sample yang nyata, adalah sawah Swakelola berada di blok L20 seluas sekira 12 hektare lebih yang dikelola oleh 8 orang petani pada saat ini menjadi rebutan dan menjadi ajang bisnis oleh oknum Kades Ciasemgirang.
“Kejadian tersebut sudah saya infokan kepada Dirprod dan GM Swakelola, akan tetapi sampai saat ini tidak ditindak lanjuti, bahkan sawah tersebut sudah dioper garapkan kepada pihak lai alias petani semula ditendang,” jelas Dauscobra.
“Kalau benar, Kades Ciasemgirang turut bermain api disawah asset HGU.PT.SHS kiranya PPNS Sat Pol PP Kabupaten Subang harus segera turun tangan dan menindak tegas oknum Kades yang keluar dari tupoksinya. Kami juga meminta kepada Dirut PT.SHS harus segera pecat Dirprod PT.SHS, Karyawan Gunarso yang tak becus kerja, segera gantikan oleh orang yang lebih mumpuni. Dan hentikan pola adu domba antara pejabat PT.SHS denfan petani. “Saya berharap Dirut segera pecat dan ganti Karyawan Gunarso, karena dia hanya beraninya kepada masyarakat kecil, sedangkan dilahan sawah Swakelola yang diduga banyak oknum yang bermain Gunarso tak berani menindak,”harap Dauscobra.
Ditambahkan Dauscobra, di sawah blok L20 ada petani yang dirugikan, yakni pada tahun 2018 petani telah berinvestasi sebesar Rp.10juta yang belum diperhitungkan oleh pihak PT SHS, apakah Oknum Karang Taruna dan Kades Ciasem Girang tahu hal itu, Kades jelas tahu, karena Kades pun jadi korban Investasi yang tidak jelas juntrungannya.
“Kades kesaya pernah mengaku sudah pernah bayar uang sewa sawah sebesar dua puluh juta rupiah untuk sewa sawah seluas dua hektar,” pungkas Dauscobra. ( Eka )