Indramayu-MCB
“Kami nanti akan membuat tim untuk melakukan perifikasi soal aktivitas pembuatan kembang api ini, apakah campuran mesiu yang digunakan termasuk yang dperbolehkan atau yang dlarang. Kalau toh ternyata campuran mesiu yang digunakan itu yang dperbolehan, kita bisa menjadikan wilayah ini sebagai kawasan industry kembang api. Karena dalam Undang Undang Bunga Api ada campuran mesiu yang dilarang dan ada juga yang diperbolehkan”.
Itulah bagian dari pemaparan Kapolres Indramayu, AKBP Fahri Sregar dihadapan warga pengrajin petasan dan kembang api serta beberapa tokoh masyarakat dari tiga desa, Lobener Lor, Lobener dan Teluk Agung di Balai Desa Lobener Lor, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu – Jawa Barat, Jumat (03/03/2023).
Acara tersebut dihadiri perwakilan Camat Jatibarang, Kasi Trantib Kec. Jatibarang Sarka, , Danramil Jatibarang Kapten Kav Danil Rongge, Kapolsek Jatibarang AKP Rynaldi, Kuwu Desa Telukagung H. Rasmani, Kuwu Desa Lobener Sutarmo, Kuwu Desa Lobener Lor Mahfudin.
Selain itu Kapolres melalui pendekatan personal menanggapi sikap masyarakat yang selama ini memposisikan polisi sebagai momok menakutkan berkaitan aktivitas mereka sebagai pengrajin kembang api. Walaupun sebenarnya tujuan aparat hukum itu untuk silaturrahmi, tapi karena sejak dulu banyak oknum yang memanfaatkan situasi ini membuat warga jadi trauma dan tidak bersahabat.
“Tugas polisi itu bukan menakut nakuti masyarakat, melainkan lebih pada melindungi mengayomi dan melayani. Khususnya dalam pertemuan hari ini saya ingin kita diskusi lebih jauh mencari solusi untuk keluar dari persoalan yang menelikung selama ini,” ujar Fahri Siregar.
Apalagi aktivitas produksi kembang api yang melibatkan tidak sedikit warga, khususnya yang berdomisili di tiga desa dimana produksi kembang api dan petasan ini sebagai salah satu aktivitas andalan, yakni kebutuhan perut. Rasanya tidak semudah membalik telapak tangan penyelesannya. jelasnya.
“Jadi melalui diskusi kita upayakan secara bersama-sama mencari solusinya. Beri kami data yang lengkap dari mulai keterlbatan warga sampai dengan jenis bahan-bahan mesiu yang digunakan, dari sana kami akan mengkaji dan mempelajarnya, setelah itu kita kembali duduk bareng untu membicarakan solusinya,” tutur Kapolres Fahri Siregar.
Sementara Supandi (62) warga Desa Lobener, salah seorang tokoh masyarakat yang sejak tahun 80-an mendampingi warga pengrajin kembang api ini menuturkan, kalau bahan-bahan yang digunakan untuk produksi kembang api di Kabupaten Indramayu resiko bahayanya lebih kecil dibanding yang digunakan para pengrajin di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur.
“Jadi kekhawatiran Bapak Kapolres atas pemaparannya sebagaimana insiden yang terjad di Blitar belum lama ini, wajar. Apalagi sampai menelan 4 korban meninggal dan lebih dari 20 rumah warga hancur. Karena campuran bahan mesiunya jauh lebih besar dari yang kita gunakan,” jelas Supandi.
Selain itu warga masyarakat yang tersebar di 23 kecamatan Kabupaten Indramayu yang ikut membantu aktivitas pengrajin kembang api ini tidak akan mau mengerjakannya kalau tingkat bahayanya tinggi, tukas Supandi.
Disela-sela kegiatan pembagian sembako kepada sejumlah pengrajin kembang api, Kuwu Desa Lobener, Mahfudin mengapresiasi kehadiran Kapolres Indramayu, Fahri Siregar. “Ini sejarah, Kapolres mau bicara dari hati ke hati dengan masyarakat, apalagi pembicaraannya cari solusi berkaitan dengan aktivitas warga pengrajin kembang api,” ujar Mahfudin. (Acep Syahril)