Indramayu-MCB
Keluarga korban dugaan Tindak Pidana Perdagaan Orang (TPPO) Taryadi warga Desa Panyingkiran Lor Kecamatan Cantigi Kabupaten Indramayu, mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Indramayu M. Fahri Siregar yang telah menanggapi permintaannya, untuk segera memanggil oknum sponsor yang telah merugikanya.
“Kami sekeluarga mengucapkan terimakasih banyak kepada Kapolres Indramayu M.Fahri Siregar, yang telah menerima permintaan saya lewat pemberitaan MCB, dan menindaklanjuti pelaporan anak saya,” ucap Taryadi.
Sebelumnya keluarga korban Taryadi lewat media ini, meminta tolong pada Kapolres Indramayu M. Fahri Siregar, untuk menindaklanjuti laporan anaknya dan segera memanggil oknum sponsor Eliyah warga Kecamatan/Kabupaten Indramayu, yang diduga telah melakukan TPPO pada anaknya Ahmad Renaldi.
Permintaan Taryadi lewat pemberitaan yang dimuat oleh MCB, pada Rabu 26/5/2024, langsung ditanggapi oleh Kapolres M.Fahri Siregar lewat Whats App, mengatakan ” Baik kami tindak lanjuti”, tegas Kapolres M. Fahri Siregar.
Menindaklanjuti tanggapan dari Kapolres, pada Kamis 27/5/2024 keluarga korban dipanggil oleh Reskrim Indramayu, untuk memberikan keterangan lebih lanjut. Keluarga korban Taryadi, setelah dimintai keterangan oleh pihak Reskrim mengatakan, nanti oknum sponsor pada 3/6/2024 dipanggil oleh Reskrim untuk diperiksa. “Pada 3/6/2024 Reskrim Indramayu akan memanggil 3 orang oknum sponsor”, ucap Taryadi menirukan Teguh Reza anggota Reskrim.
“Saya berharap, pelaporan anak saya Ahmad Renaldi yang disertai dengan alat bukti, ditindaklanjuti sampai tuntas,biar tidak ada korban lain yang dilakukan oleh para oknum sponsor nakal yang ada dibumi Wiralodra yang kita cintai ini. Sekali lagi saya mengucapkan terimakasih banyak kepada Kapolres Indramayu M.Fahri Siregar, dan kepada Unit Reskrim Indramayu, untuk menindaklanjuti laporan anak saya sampai tuntas,” pungkas Taryadi. (Tosim)