Indramayu-MCB
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Aktivis Penyelamat Uang Negara (GAPURA) Indramayu, Kamis (31/10/2024) melaporkan Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu, Aep Surahman beserta kawan-kawannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta terkait kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kota Mangga.
Diketahui publik, LSM GAPURA dipimpin, Rudi berdemo dan membawa satu koper berisi sejumlah berkas perkara dugaan korupsi yang akan diserahkan kepada pihak KPK di dalam ruangan gedung merah putih.
Hal itu disampaikan ketua LSM GAPURA, Rudi kepada MCB Selasa (5/11/2024) melalui telepon selularnya. “Kami minta kepada KPK, setelah berkas kasus korupsi pada penggunaan dana APBD Indramayu tahun anggaran 2021, 2022 dan 2023 beninali ratusan miliyar, mohon ditindak lanjuti secara tuntas,” tegasnya.
Sementara, salah seorang pegiat anti korupsi, Nurocman Sudibyo, mengapresiasi sikap dan langkah ketua GAPURA beserta anak buahnya yang mendemo dan melaporkan, Aep Surahman cs yang diduga kuat melakukan korupsi uang rakyat bernilai fantastis.
“Perbuatan yang dilakukan Sekda Aep Surahman bersama kroninya tidak bisa ditolerir dan secepatnya harus dihentikan melalui proses hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia oleh KPK,” terang singkatnya kepada MCB saat di halaman Graha Pers Indramayu (GPI), Selasa (05/11/2024).
Sementara, Sekda Aep Surahman, hingga berita ini dimuat, belum memberikan keterangan kepada MCB. (Hasyim)