Indramayu-MCB
Seorang warga Indramayu, M. Ali di kantor MCB, Selasa (23/1/2024) mengungkapkan, ada seorang oknum advokat Indramayu yang diduga banyak melakukan pelanggaran hukum. Oknum advokat tersebut bernama Ruslandi warga Perumahan Saphire Residence No. A – 2 Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu.
Dugaan yang disampaikan M. Ali itu berdasarkan beberapa fakta yang ia beberkan kepada MCB, diantaranya adalah menggelapkan satu unit mobil milik negara dan sejumlah uang klien. “Selain itu, oknum tersebut juga diduga memiliki riwayat hidup gelap. Pasalnya, ia dikabarkan terlahir dari seorang janda asal Kecamatan Gabuswetan, yang menyandang status mucikari kala itu,” terang M. Ali.
Lebih lanjut kata pria yang akrab dipanggil Ali ini, oknum lawyer tersebut diduga membawa kabur istri temannya sendiri saat menjadi Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Indramayu. “Dia itu membawa kabur istri temannya sendiri yang bernama Titin Yeni dan kini dia diklaim sebagai istrinya, padahal belum menikah secara syah menurut aturan negara,” ungkap M. Ali.
“Saya sudah menelusuri dan mendapatkan data Kartu Keluarga (KK) yang bersangkutan, ternyata status pernikahan atau perkawinan, Ruslandi dengan Titin Yeni belum ada, hanya tertulis kawin belum tercatat,” lanjut Ali sambil menunjukkan foto copy KK yang ia pegang.
Sementara ini Advokat Ruslandi belum memberikan tanggapan terkait apa yang disampaikan oleh M. Ali tersebut, saat MCB menghubungi dirinya Selasa (23/1/2024) untuk melakukan konfirmas, Ruslandi beralasan sibuk dan masih banyak pekerjaan diluar. “Maaf masih banyak kegiatan diluar,” terang singkat Ruslandi melalui aplikasi percakapan WhatsApp. (Tim)