Indramayu-MCB
Pasangan suami istri (Pasutri), Muhamad Idris bin (almarhum) Cakiyah dan Etim Fatimah alias Veera binti (almarhum) H. Darja, Desa Gadingan Kecamatan Sliyeg Kabupaten Indramayu diduga buron dan mangkir dari panggilan penyidikan Polres Indramayu, keduanyapun kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasus tersebut diketahui dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) dari Polres Indramayu, Selasa 26 April 2022 Nomor : B / 351 / IV / 2022 Reskrim, M Idris dan Etim Fatimah, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Keduanya tersandung kasus dugaan penipuan dan penggelapan terhadap ratusan orang korban bernilai miliyaran rupiah, berhubungan dengan puluhan proyek bermasalah yang diduga terkait dengan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim. hal itu disampaikan Abdul Kodir, salah seorang korban dugaan tipu gelap kepada MCB waktu lalu.
Kodir, warga Desa Kaplongan Lor Kecamatan Karangampel Kabupaten Indramayu, meminta kepada kedua buronan segera menyerahkan diri ke Polres Indramayu untuk mempertanggung jawabkan atas perbutanya. “Pak Idris dan Ibu Etim, lebih baik menyerahkan diri ke Polres Indramayu untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatanya. Kalu ditinggal kabur, kapan kasus ini akan selesai,” pintanya.
Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif, melalui Kanit Tipidkor IPTU Caswadi, kepada MCB waktu lalu. Dirinya membenarkan, M Idris dan Etim Fatimah, keduanya sudah masuk daftar pencarian orang dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Dan kasusnya boleh disampaikan ke publik, agar masyarakat luas mengetahui serta bisa membantu tugas polisi untuk segera menemukan dan mengamankan DPO untuk kepentingan proses hukum selanjutnya. “Silahkan di publikasikan ke media status DPO, M Idris dan Etim Fatimah, sesuai fakta dan data yang ada, agar masyarakat luas mengetahui keberadaan kedua orang tersebut, sehingga bisa membantu tugas kita,” tegasnya. (Tim)