Indramayu-MCB
Muara merupakan perbatasan antara sungai dan laut, juga sebagai akses jalan yang selalu dilewati para nelayan kecil, ketika mau menjalankan aktifitas mencari ikan di laut yang merupakan sebagai mata pencaharian dengan menggunakan perahu kecil.
Akan tetapi sangat disayangkan muara Balok Payang Desa Pabean Ilir Kecamatan Pasekan Kabupaten Indramayu, sering terjadi pendangkalan, sehingga tidak bisa dilewati oleh perahu nelayan kecil, ketika mau melaut untuk mencari ikan. Seperti yang disampaikan Sarikin, Balya dan Sono sebagai nelayan kecil Desa Brondong Kecamatan Indramayu Kabupaten Indramayu, Kamis (2/11/2023).
Sarikin, Balya dan Sono sebagai perwakilan nelayan kecil mengatakan, sungai Desa Brondong kurang lebih sepanjang 3 kilo meter menuju muara Balok Payang. Sungai Brondong sebagai tempat bersandarnya perahu nelayan kecil, dari beberapa desa di tiga kecamatan. Kecamatan Indramayu,Sindang dan Pasekan.
Lanjut Sarikin sudah puluhan tahun nelayan kecil dari 3 Kecamatan kurang diperhatikan pemerintah. Padahal sudah berupaya memohon dengan dinas terkait, terutama Dinas Kelautan dan Perikanan (Diskanla) Kabuoaten Indramayu, untuk menormalisasi muara Balok Payang, sampai sekarang belum ada tindak lajutnya. Dangkalnya muara sehingga para nelayan kesulitan ketika mau melaut untuk mencari ikan, sehingga para nelayan tidak jadi melaut untuk mencari nafkah.
“Kami para nelayan kecil berharap muara Balok Payang dinormalisasi, syukur-syukur dibagun penahan gelombang laut. Karena akibat pendangkalan sering terjadi musibah, banyak perahu kecil terbalik, bahkan sampai sekarang perahu tidak bisa diambil.Kami menuntut hak nelayan kecil pada Pemerintah, yang konon katanya ada perlindungan nelayan kecil,” tutur Sarikin.
“Padahal kami menaati peraturan dengan tidak memakai alat tangkap yang dilarang, seperti Arad dan Cantrang, apalagi memakai bahan peledak,” tambah Balya.
Sudah puluhan tahun, semenjak pelelangan ikan Mina Sumitra dari Desa Brondong, dipindah ke Desa Karang Song, sampai saat ini para nelayan kecil yang melewati muara Balok Payang tidak pernah diperhatikan, bahkan dikucilkan.
Tetapi anehnya kalau yang meminta pemilik perahu besar mau keluar kelaut, Dinas terkait mau menurunkan alat berat (excavator/beko) kemuara, untuk mengeruk/normalisasi sebagai jalan keluarnya perahu besar bisa dilakukan.
Perlu diketahui nanti pada (19/11/ 2023) ada kegiatan rutin, pesta rakyat nelayan Desa Brondong mengadakan acara nadran, acara dimulai dari sungai Brondong menuju laut melewati muara Balok Payang.
“Kami berharap ketika acara nadran muara Balok Payang tidak dangkal, agar perahu bisa lewat menuju laut,” harapnya.
Pada Jum’at (3/11/2023) Kadis Diskanla Edi Humaedi saat dihubungi lewat Whats App mengatakan, normalisasi muara Balok Payang kewenanganya BBWS.
“Kami sudah bersurat ke BBWS untuk normalisasi muara Balok Payang,” terang Edi Humaedi. (Tosim)