Indramayu-MCB
Oknum di Madrasah Aliyah Negeri 1 Indramayu, melalui komite sekolah diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap siswanya yang bernilai ratusan juta rupiah. Hal itu diungkapkan oleh seorang sumber MCB yang meminta namanya tidak dipublikasikan, Senin (4/3/2024).
Menurut sang sumber, modus oknum pejabat sekolah memungut sejumlah uang tersebut kepada para siswanya dengan dalih infak untuk kegiatan sekolah.
“Uang itu untuk kegiatan siswa dalam Peringatan Hari Besar Nasional (PHBN), diantaranya kegiatan proklamasi, sumpah pemuda dan hardiknas. Hal itu diketahui berdasarkan surat edaran, permintaan sumbangan infak, kelas 10 diwajibkan membayar senilai Rp 900 ribu, kelas sebelas bernilai Rp 800 ribu dan kelas dua belas sebesar Rp 700 ribu pertahun. Mekanisme angsuran tiga kali per tiga bulan setahunnya. Adapun keseluruhan jumlah peserta didik MAN 1 Indramayu, kurang lebih sebanyak enam ratus siswa,” terang sumber.
Kejadian tersebut menurutnya harus segera ditindak oleh aparat penegak hukum, karena karena termasuk dalam tindakan. “Pemungut yang dilakukan komite sekolah, adalah tindakan pungli yang melanggar hukum, sehingga tidak ada alasan APH untuk melakukan pembiaran terhadap kasus tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala MAN 1Indramayu, Wahyudin saat dikonfirmasi MCB di ruang tamu sekolah, Selasa (5/3/2024), menjelaskan, infak itu patokannya pada Peraturan Menteri Agama (PMA). Apakah butuh atau tidak nanti setelah dihitung program-programnya masukan dari para waka-waka, kemudian kalau memang kegiatannya melebihi dan ditemukan kekurangan dana maka diperkenankan minta ke wali murid. “Dengan catatan pihak sekolah tidak ikut campur, karna itu murni ladangnya komite,” terang Wahyudin. (Tim)