Cirebon-MCB
Keluarga korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum perangkat Desa Asem, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.Pada tanggal 3 September 2024 lalu, ahirnya resmi melaporkan perbuatan oknum aparat desa tersebut kepada Polresta Cirebon.
Dawud (55) selaku pihak keluarga korban resmi mengadukan Nana Suhana Raksa Bumi desa Asem ke Polresta Cirebon atas dugaan penganiayaan yang dilakukannya terhadap Burni Asih (37) pada tanggal 27 Agustus lalu.
Dawud yang merupakan paman korban meminta pendampingan Hukum kepada Firma Hukum Sandekala Trimurti. untuk menindak lanjuti Laporannya ke pihak berwajib karena tidak ada upaya hukum dari Polsek setempat atas penganiayaan yang di alami ponakanya tersebut.
“Saya minta bantuan hukum kepada Firma Hukum Sandekla Trimurti untuk mengawal kasus ini hingga tuntas,” tegas Dawud.
Sementara itu, Direktur Umum Firma Hukum Sandekala Trimurti Zeki Mulyadi kepada wartawan, Kamis (5/9/2024) mengatakan, terjadinya peristiwa penganiyaan ia pun mengaku tidak mengetahui persis.Siapa yang lebih dulu melakukan penganiyaan apakah pelaku dulu atau korban.
“Menurut keterangan Klien kami kejadian itu terjadi sekitar pukul 10:30 WIB siang di sekitar mesjid di samping kantor desa Asem.Saat itu Burniasih (Korban( mengalami kekerasan yang di duga dipukul menggunakan benda tumpul oleh pelaku.Pada bagian muka tepatnya di atas mata sebelah kiri hingga mengalami robek dan harus di larikan ke Puskesmas terdekat,” ujar Zeki Mulyadi.
Karena saat itu tidak ada satu orang pun yang membantu,lanjut Zeki, sehingga korban lari meminta pertolongan. Hingga ke jalan raya yang ada di depan kantor desa asem.
“Secara kebetulan ada kendaraan Patroli Polisi dari Polsek Susukan Lebak yang melintas sehingga korban menghadang mobil tersebut.Untuk meminta pertolongan sehingga dibawalah korban ke Polsek Lemahabang,” lanjutnya.
Disampikan pula oleh Zeki,setelah sampai Polsek Lemah Abang, korban diberikan perawatan medis oleh Bhabinkamtibmas desa Lemahabang.
“Setelah diberikan perawatan,korban diantarkan pulang ke desa Asem oleh Bhabinkamtibmas.Tanpa adanya keterangan visum atau bukti perawatan medis,” tutur Direktur Umum Firma Hukum Sandekala ini.
Dengan tindakan tersebut kata Zeki,ia mencurigai jika pelaku yang dibantu Bhabinkamtibmas.Diduga sengaja ingin menghilangkan barang ukti (BB).Terhadap bukti luka-luka yang dialami oleh korban.
“Apabila terbukti, kami tidak segan- segan akan mengadukan oknum Bhabinkamtibmas itu ke Propam Polda Jawa Barat,” tegas Zeki Mulyadi.
Sementara itu, MCB belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak Pemdes Asem, tTerkait adanya oknum perangkat desa tersebut yang diduga melakukan penganiayaan terhadap warganya. (Bisri)