Indramayu – MCB
Sebelumnya telah diberitakan ada oknum pegawai PUPR Kabupaten Indramayu, telah diduga membawa eks material bongkaran gedung pendopo tanpa ijin, atas pemberitaan tersebut maka pegawai PUPR mengklarifikasi kebenaran yang sesungguhnya.
Pegawai PUPR Caridi sebagai PPTK dan Aryo sebagai pengawas pekerjaan perehaban pendopo Kabupaten Indramayu, dianggap telah bekerja sama dengan pelaksana Aditya dari CV. Banda Jaya Perkasa yang beralamat di Bandung, ia diduga telah membawa eks material bongkaran pendopo tanpa ijin yang sudah dinilai oleh tim penilai dengan jumlah Rp 13jt.
“Saya merasa keberatan dituduh telah membawa eks material bongkaran tanpa ijin, saya hanya mengamankan bongkaran yang mengganggu akses jalan menuju perkantoran, karena banyak pegawai-pegawai dari dinas lain merasa terganggu, sedangkan barang-barang yang tidak mengganggu masih ada di lokasi,” ucapa Caridi dan Aryo. Senin (30/1/2023)
Ada dua lokasi perehaban di Pendopo yaitu, perehaban pilar Pendopo yang terbuat dari marmer sebagai pelapis pilar, kedua dibelakang Pendopo yaitu gasebo/gubug dan kandang hewan.
“Barang eks material yang diamankan yaitu kayu, besi bekas kandang hewan, genteng marando bekas gasebo (gubug),” terang Caridi.
Nilai eks material yang sudah ditentukan oleh tim penilai terdiri dari kayu, genteng dan marmer bekas pelapis pilar pendopo Kabupaten Indramayu, total nilai sejumlah Rp 13jt. Marmer bekas pelapis pilar Pendopo Rp 11jt sampai sekarang masih ada dilokasi. Eks material bangunan belakang pendopo yaitu gasebo dan kandang hewan berupa kayu dan genteng kandang hewan yang dinilai oleh tim penilai sejumlah Rp 2jt.
“Alasan kenapa eks material tersebut diamankan, karena jangan sampai tercecer, dan mengganggu akses jalan kantor dinas lain, menghindari dari orang yang tidak bertanggung jawab. Sehingga kami memindahkan dan mengamankan barang tersebut karena pekerjaan sudah selesai,” ucap Caridi.
“Kalau barang yang tersusun rapi dan tidak mengganggu akses jalan kita tidak membawanya sampai sekarang juga masih ada di lokasi, seperti genteng dan marmer. Saya justru mengapresiasi terhadap pelaksana Aditya yang mau dititipin barang bongkaran eks material berupa kayu eks material gasebo dan kandang hewan,” pungkas Caridi (Tosim)