Indramayu-MCB
Penggiat anti korupsi warga asal Kabupaten Indramayu, Dulbari mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu-Jawa Barat. Kedatangan dirinya, mempertanyakan perkembangan proses hukum dugaan korupsi pada proyek Mangrove yang ia laporkan pada tanggal 16 November tahun 2020 yang lalu.
Sebelumnya diketahui, pihak Kejari kepada pelapor menjelaskan terkait kasus tersebut proses hukumnya sudah naik ketingkat penyidikan tinggal menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). “Dalam waktu dekat akan ada yang menjadi tersangka,” terang pihak Kejari Indramayu kepada pelapor kala itu.
Terkait proses hukum kasus dugaan korupsi, pelapor percaya kepada pihak Kejari Indramayu akan serius mengusut tuntas terkait perkara itu, “Ada keterangan pelapor dan terlapor sembilan KTH, saksi ahli dari ITB Prof Yoto, hasil audit BPK Provinsi dan barang bukti sudah lengkap tinggal menunggu hasil audit BPK RI,” tutur pelapor kepada wartawan Selasa (2/1/2024).
Sementara ini, Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Arief Indra Kusuma Adhi melalui Kasipidsus, Reza Vahlefi menyambut positif kedatangan pelapor yang mempertanyakan kasus Mangrove sumber dana APBN tahun anggaran 2019 yang melibatkan sembilan kelompok tani hutan (KTH) Mina Wana Lestari nilai anggaran Rp 2,5 miliyar (M) lebih, Putra Kombayah Rp 1,9 M lebih, Purwa Rp 1,7 M lebih, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Mangrove Mina Lestari Rp 1,6 M lebih, KTH Bakau Jaya II Rp 1,4 M lebih, KTH Mina Wana Lestari Rp 1,3 M lebih, LMDH Bangsal Sari Rp 700 juta lebih, KTH Surantaka Rp 700 juta lebih dan KTH Karya Wana Tiris Rp 500 juta lebih, jumlah total anggaran bernilai Rp 13, 7 M lebih. Dalam proses hukumnya sudah naik ke tingkat penyidikan,
“Benar kasus tersebut sudah naik ke penyidikan, Nomor : PRINT – 06 / M.2.21 / Fd. 1 / 08 / 2023, Tanggal 10 Agustus 2023,” terangnya.
Lebih lanjut, saat di ruang kerjanya, Kasi Pidsus Reza Vahlefi didampingi Kasi Intel, Arie Prasetyo. Keduanya menegaskan terkait proses hukum kasus dugaan korupsi, secepatnya ditindak lanjuti secara serius dan profesional sampai tuntas. “Pasti kami tindak lanjuti kasus tersebut sampai tuntas,” tegasnya.
Diketahui, Kasipidsus Reza sudah komunikasi dengan pihak BPK RI, untuk melakukan upaya percepatan memperoleh hasil audit kerugian ke uangan negara dalam perkara tersebut. “Kami sudah koordinasi dengangan pihak BPK RI terkait hasil audit kerugian ke-uangan negara dan kami juga memohon dukungan masyarakat dan media untuk terus mengawal perkara dimaksud,” pungkasnya kepada wartawan Rabu, (3/1/2024).
Sementara ini pihak BPK RI, belum memberikan keterangan kepada wartawan. (Hasyim)