Indramayu-MCB
PT. Penerbit Erlangga Mahameru menggelar Workshop dengan tema “Menata Lingkungan Main di Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Indramayu” dalam rangka memperingati hari lahir ke-72 yang diselenggarakan di Aula SMPN Unggulan Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Minggu (19/5/2024).
PT. Erlangga Mahameru mengundang Ketua Pimpinan Cabang (PC) Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (Himpaudi) se-Kabupaten Indramayu, untuk mengikuti Workshop Tetapi sangat disayangkan kegiatan tersebut diduga memungut biaya kepada para peserta (Guru PAUD) yang hadir.
Berdasarkan absensi peserta yang hadir sebanyak 224 orang (belum semuanya hadir-Red.). Informasi yang diterima MCB dari salah seorang Kepala PAUD yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, peserta yang hadir di acara Whorkshop yang diselenggarakan oleh PT.Erlangga Mahameru dipungut biaya sejumlah Rp 160.000 perorang oleh PC Himpaudi.
“Sekira bulan February yang lalu saya dimintai uang sejumlah Rp 160.000 perorang ke PC Himpaudi, untuk acara Whorkshop ini,” terang Kepala PAUD.
Nara sumber lain mengatakan, bahwa kegiatan itu sudah dibuatkan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) dari Disdik Kabupaten Indramayu dan SPJ tersebut sudah jadi. ” Saya sudah melihat SPJ nya itu sudah jadi,” kata nara sumber yang dapat dipercaya.
Sementara dari pihak PT.Erlangga Mahameru, asisten Manager Kabupaten Indramayu, Angga Wira Pratama didampingi Rendra membantah dugaan pungutan tersebut dan adanya SPJ. “Kami mengadakan hari ulang tahun ke 72, dan kami sebagai mitra dunia pendidikan mengadakan kegiatan Whorkshop dengan harapan berdampak positif. Penjualan buku ke peserta Whorkshop yang sudah ada SPJ nya, itu tidak benar,” ujar Angga.
Sementara, terkait pembelanjaan buku, menurut Angga hal itu sebagai wacana dan juga memakai Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah), sebuah sistem yang dibuat oleh Pemerintah untuk belanja buku mereka memilih rekanan sendiri.
“Terkait buku dengan judul Kebun Mangga Gedong Gincu Nina, itu karangan Ibu Nina Agustina, tidak ada kaitanya dengan acara Whorkshop, apalagi sudah ada SPJ nya, itu tidak tahu. Kami dari PT. Erlangga Mahameru memang mencetak buku karangan Ibu Nina Agustina, dengan judul Kebun Gedong Gincu Nina, itu memang produk kami. Kami cetak untuk dipasarkan secara nasional dan kami tawarkan dengan harga Rp 41.000 dan bersipat tidak wajib,” terang Angga.
“Anggaran kegiatan hari jadi ini, murni dari PT. Erlangga Mahameru, para peserta Whorkshop tidak dipungut biaya. Uang sejumlah Rp 160.000 itu untuk membeli dua buku, yang berjudul Menata Lingkungan di PAUD dan Kurikulum Merdeka di Jenjang PAUD,” sambungnya.
Menurut Angga, PT. Erlangga Mahameru tidak memungut biaya ke para peserta Whorksop. Acara Whorkshop ini sebelumnya pihaknya sudah meminta izin ke Disdik Kabupaten Indramayu, untuk memperingati hari jadi PT. Erlangga Mahameru ke- 72.
“Kami tembuskan ke Kadisdik dan Kabid PAUD, buku yang kami jual itu bukan buku mata pelajaran, buku itu hanya sebagai referensi buat para guru PAUD bukan untuk anak didik,” tutur Angga Wira Pratama di saksikan Rendra.
Sementara Kadisdik Kabupaten Indramayu, Caridin saat dikonfirmasi MCB di kantornya, Senin (20/05/2024) membantah adanya pungutan untuk peserta Whorkshop.
“Saya katakan tidak ada pungutan pada guru-guru PAUD, saya katakan ini kegiatan murni dari PT.Erlangga Mahameru,” ucap Caridin.
Terkait SPJ pembelanjaan buku yang sudah tersebar dan dikeluarkan oleh Kadisdik, menurut Caridin hal itu tidak benar/tidak ada.
“Dari Dinas Pendidikan tidak mengeluarkan SPJ, yang jelas tidak ada SPJ yang dikeluarkan oleh Disdik,” tegasnya.
Caridin menambahkan, semua yang terkait dengan kegiatan pendidikan diketahui oleh Disdik. “Saya juga diundang dalam acara ulang tahun PT.Erlangga Mahameru. Terkait dengan pembelian buku tidak ada kaitanya dengan Whorkshop, itu urusan lembaga pendidikan dan penerbit yang menjual, itu sah-sah saja,” pungkasnya. (Tosim/Agus. S)