Kuningan-MCB
Masa Bakti Pengurus PWI Kabupaten Kuningan Periode 2020-2023 yang diketuai Nunung Khazanah akan segera berakhir pada 10 Desember 2023. Berkenan dengan hal tersebut, pengurus dan anggota PWI Kuningan, pada Sabtu (16/9), menggelar Rapat Koordinasi, bertempat di RM Ali Action Cilowa.
Dalam Rakor yang nampak penuh keakraban tersebut dibahas beberapa hal, diantaranya program yang telah berjalan selama kepengurusan PWI Masa Bakti 2020-2023, diantaranya pembangunan gedung sekretariat PWI di Jl. Moh. Yamin Kuningan, peningkatan kapasitas anggota PWI dan beberapa program lainnya.
Ketua PWI Kuningan, Nunung Khazanah didampingi Wakil Ketua, Iyan Irwandi, Moh. Bakri, Sekretaris Diding Suryadi, dan pengurus serta anggota lainnya memaparkan, PWI Provinsi Jawa Barat telah melayangkan Surat Resmi No. 496/PWI-JB/VII/2023 tentang Surat Pemberitahuan, dimana isinya, yaitu Pengurus PWI Kuningan untuk segera membentuk kepanitiaan konferensi, mempersiapkan hal-hal terkait pelaksanaan konferensi, melaporkan langkah-langkah persiapan kepada pengurus Provinsi Jawa Barat, dan melaksanakan konferensi sesuai dengan tanggal habisnya masa bakti.
Dari hasil musyawarah dan kesepakatan bersama, rapat internal tersebut telah menunjuk Deden Rijalul Umam sebagai Ketua Panitia Konferkab PWI Masa Bakti 2023-2026. “Untuk personel kepengurusan lainnya, silakan dibicarakan dalam pertemuan rapat berikutnya, karena untuk persiapan Konferkab, tidak cukup satu atau dua kali pertemuan, “jelasnya.
Dijelaskan Nunung, dalam proses Konferkab nanti, agenda utamanya adalah pemilihan Ketua PWI Kuningan Periode 2023-2026. Ada beberapa syarat administrasi yang harus ditempuh bagi yang akan dipilih dan memilih Ketua PWI, yaitu harus yang memiliki KTA Biasa, dan ada kurang lebih sebanyak 20 anggota yang berhak dipilih dan memilih.
Sedangkan untuk kandidat bakal calon ketua, selain KTA nya harus aktif, kandidat juga harus membuat visi misi dan program kerja, serta melampirkan berita terbaru minimal tiga bulan terakhir. Regenerasi dalam kepengurusan PWI berikutnya harus ada, termasuk regenerasi Ketua. (Ade)