Cirebon-MCB
Menindaklanjuti pemberitaan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMP Negeri 1 WERU Kabupaten Cirebon Jawa Barat tahun 2023 diduga kuat melanggar petunjuk teknis (Juknis). Kepala Sekolah SMPN 1 Weru, Rukyati, didampingi oleh Bendahara, Slinari, buka suara kepada awakmedia, Kamis (13/06/2024).
Ia mengatakan, pihaknya merasa dilema dalam hal pengelolaan anggaran untuk memperbaiki sejumlah bangunan, diantaranya perpustakaan yang mana kondisinya di lihat sudah tidak layak. “Kami dilematis, kalau seandainya engga dibangun nanti takutnya roboh,” terangnya.
Meski demikian, ia juga mengakui adanya larangan terkait juknis yang mengatur untuk pembangunan dan rehabilitasi dengan tingkat kerusakan berat. Lebih lanjut, Rukiyati mengatakan pihaknya telah diaudit oleh inspektorat . “Sudah diaudit oleh Inspektorat, kemudian hasilnya nanti akan datang tapi belum selesai,” ujar singkatnya.
Sementara, Slinari, selaku bendahara BOS yang juga adalah guru BK menambahkan, dirinya menepis terkait pembangunan ruang piket atau resepsionis dengan tingkatan berat yang diketahui menggunakan anggaran dana BOS tahun 2023 adalah tidak benar. Ia mengatakan, pembangunan tersebut menggunakan anggaran di tahun ini (2024-Red.).
“Jadi kalau untuk ruang piket bukan dana bos tahun kemarin mas, tapi tahun sekarang sama dengan rehab ruang kebudayaan,” jelasnya.
Hal tersebut berbeda dengan keterangan yang disampaikan oleh Wakasek bidang Sarpras, Jahuri pada pemberitaan sebelumnya (MCB; edisi 11/6/24). Saat itu, Juhari, mengatakan, penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah khusus di bidangnya dialokasikan untuk pembangunan ruang piket atau resepsionis serta rehabilitasi tingkat berat pada perpustakaan.
“Kalau soal habis berapanya dananya itu ada di bendahara, selebihnya ya rehab ringan,” paparnya. (11/24).
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Ade Kandar, menegaskan, bahwa selepas adanya informasi tersebut pihaknya langsung meninjau sekolah dan menemukan bahwa adanya sejumlah bangunan yang dilakukan rehabilitasi. “Kami dari dinas sudah menyarankan agar sekolah memperbaiki secara administrasinya,” kata Ade Kandar.
Di tempat terpisah, Ketua LSM GPRI Dewan Pimpinan Cabang Kabupaten Cirebon, Tursija, merespon hal tersebut. Pihaknya melalui lembaga akan bersurat ke Inspektorat guna mendorong untuk dilakukan proses audit agar persoalan tersebut bisa terang benderang tanpa ada sesuatu hal yang sifatnya rahasia.
Lebih lanjut, kata dia, pihaknya akan melaporkan secara resmi ke Kejaksaan Negeri setempat terkait dugaan penyelewengan anggaran dana BOS di sekolah tersebut.
“Karena kalau dari dinas sifatnya administrasi, maka kami akan menyusun bahan serta mengumpulkan sejumlah bukti-bukti adanya dugaan penyelewengan di sekolah tersebut lalu, melaporkan resmi ke Kejaksaan,” bebernya. (Rinaldi)