Indramayu-MCB
Dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan oleh oknum sponsor Eliyah Warga Kecamatan Indramayu, dan Kunadi Warga Desa Gadingan Kecamatan Sliyeg Kabupaten Indramayu serta Diyah Warga Bogor, terus berjalan.
Korban dugaan TPPO, Ahmad Renaldy warga Desa Panyingkiran Lor Kecamatan Cantigi Kabupaten Indramayu Jawa Barat kepada MCB menjelaskan, bahwa dirinya telah membuat laporan ke Polres Indramayu pada 12/3/2024 dan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada 17/3/2024 dan disertai bukti-bukti dugaan TPPO yang dilakukan oleh oknum sponsor Eliyah.
Menurut Ahmad, pada Kamis 27/5/2024 pelapor dipanggil oleh Reskrim Indramayu, untuk memberikan keterangan lebih lanjut. Renaldy setelah dimintai keterangan oleh pihak Reskrim mengatakan, nanti oknum sponsor pada 3/6/2024 dipanggil oleh Reskrim untuk diperiksa.
“Pada 3/6/2024 Reskrim Indramayu akan memanggil 3 orang oknum sponsor”, ucap Renaldy menirukan Teguh Reza anggota Reskrim.
Untuk mengetahui perkembangan lebih lanjut pada Selasa (16/7/2024) Ahmad Renaldy mempertanyakan pada anggota penyidik Reskrim Indramayu Teguh Reza mengatakan, bahwa 3 orang oknum sponsor Eliyah,Kunadi dan Diyah sudah dilakukan pemanggilan, hanya Kunadi yang hadir, dan sudah dimintai keterangan.
“Saya akan menyampaikan perkembangan hasil penyidikan selanjutnya, dan minta maaf kalau prosesnya agak lama, karena banyak perkara yang masuk. Penyidik sudah mendatangi kantor imigrasi Cirebon dan Rumah Sakit dimana Renaldi melakukan medical Check Up,” ucap Renaldy menirukan Teguh Reza. Kamis (18/7/2024).
“Saya percaya pada Reskrim Polres Indramayu menindak lanjuti laporan saya sampai tuntas,karena sampai sekarang Reskrim masih kooperatif dan memberikan informasi perkembangan hasil penyidikan. Dan saya berharap tidak ada lagi korban dugaan TPPO yang dilakukan oleh oknum sponsor nakal dibumi Wiralodra yag kita cintai.Sekali lagi saya mengucapkan terimakasih banyak kepada Kapolres Indramayu dan kepada Unit Reskrim Indramayu,”,pungkas Ahmad Renaldy. (Tosim)