Indramayu-MCB
Salah satu program dari 99 Program Prioritas Bupati Indramayu adalah penerapan sistem pemerintahan secara e-planning, e-perda, e-budgetting dan e-monev. Bupati Indramayu, Nina Agustina kepada MCB, Selasa (28/01/2023) menjelaskan, perkembangan teknologi informasi sangat cepat, saat ini dunia sudah memasuki era digital, maka Pemerintah Kabupaten Indramayu juga harus meresponnya dengan menerapkan digitalisasi dalam sistem pemerintahan.
“Alhamdulillah kita sudah menerapkan sistem pemerintahan secara e-planning, e-perda, e-budgetting, e-monev, diantaranya kita sudah memiliki Sistem Infromasi Pemerintahan Daerah (SIPD) secara digital, Aplikasi Penilaian Mandiri dan QA Kapabilitas APIP, kemudian e-SAKIP, Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) dan SIPD Penatausahaan, serta Siswaskeudes” ungkap Bupati Nina Agustina.
“Sekarang sudah ada 10 secara digital berupa Laporan Evaluasi Kinerja (LAKIP, LPPD, LKPj) dan Laporan Penilaian Mandiri atas Reformasi Birokrasi, SPIP, Manajemen Risiko, Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK), Zona Integritas, Evaluasi SAKIP dan Laporan Penilaian Kapabilitas APIP),” sambungnya.
Menurut orang nomor satu di Indramayu ini, pihaknya juga sudah membuat 4 dokumen digital terkait dengan Perencanaan Perangkat Daerah (Renstra, Renja, Renja Perubahan,Renstra Perubahan, Perjanjian Kinerja, Perjanjian Kinerja Perubahan).
“Jumlah Dokumen RKA-SKPD, RKAP-SKPD, DPA-SKPD dan DPPA-SKPD sebanyak 4 dokumen, Jumlah Laporan Realisasi Keuangan Bulanan dan Laporan Keuangan Akhir Tahun sebanyak 14 laporan dan Jumlah Laporan Hasil Pengawasan Desa sebanyak 84 laporan,” tutur Bupati Indramayu.
“Digitalisasi adalah urat nadi dari transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah, dari sini kemudian kita ingin mewujudkan Clean Government and Good Governance and ((Tata pemerintahan yang bersih dan baik) sehingga Visi Indramayu Bermartabat benar-benar dapat diwujudkan,” pungkas Bupati Nina Agustina.
Sementara, Kepala Inspektorat Indramayu, H. Ari Risdianto ketika dihubungi MCB melalui telepon selularnya, Selasa (28/01/2023) menjelaskan, selain menerapkan digitalisasi dalam sistem pemerintahan, Bupati Indramayu juga terus melakukan koordinasi, monitoring dan evaluasi serta verifikasi pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Kita sudah memiliki dokumen RAN Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, kita juga sudah membuat laporan hasil monitoring dan evaluasi pencegahan korupsi, kita juga sudah melakukan 12 kali operasi saber pungli pada area pelayanan public, sudah 100 orang penyelenggara negara/pejabat publik yang teredukasi pencegahan dan pemberantasan korupsi,” ujarnya. (Iing Rohimin)