
Majalengka, MCB – Dugaan praktik penipuan dan penggelapan penerimaan calon anggota Kepolisian Republik Indonesia atau Polri, menyeret nama oknum Kuwu Girimukti Kecamatan Kasokandel, Maman Suparman mencuat di publik.
Kapolri Jenderal Polisi, Listyo Sigit Prabowo beserta anak buahnya diminta segera mengusut secara tuntas terkait kasus yang mencidrai nama baik institusi Polri dan merugikan banyak Masyarakat.
Pasalnya, korban dalam perkara tersebut diduga bukan hanya satu orang, bahkan berpotensi terus bertambah, seperti dialami salah seorang warga Majalengka, Nanang Suhendra, kini secara resmi dirinya sudah melaporkan oknum Kuwu Giri Mukti, Maman Suparman ke Polres Majalengka pada tanggal 15 Desember 2025 yang lalu. Proses hukumnya terus bergulir, kini diketahui sejumlah saksi sudah dimintai keterangan oleh tim penyidik Polres Majalengka.
Laporan perkara dugaan tipu gelap bernilai uang ratusan juta rupiah dengan janji lolos seleksi masuk anggota Polri. Disampaikan Kuasa hukum korban, H. Safrudin kepada wartawan MCB.
Menurutnya, modus yang digunakan Maman Suparman diduga dilakukan berulang kali dan menyasar lebih dari satu korban, “Fakta terbaru, adik kandung klien kami juga menjadi korban dengan pola yang sama, kasus tersebut diduga kuat perbuatan melawan hukum dijadikan ladang usaha oknum Kuwu Giri Mukti, Maman Suparman”, ujar Safrudin kepada MCB, Rabu (14/1/2026).
“Dana Ratusan Juta dan Janji Manis Tak Terbukti” Safrudin menjelaskan, kliennya sejak tahun 2018 dijanjikan, anaknya dapat dibantu lolos menjadi anggota Polri dengan biaya yang disebut sebagai “administrasi”. Total uang yang diserahkan kala itu bernilai Rp 200 juta, namun hingga kini janji manis tersebut tidak pernah terwujud. Ironisnya, anak terlapor yang mendaftar pada waktu itu justru dinyatakan lolos dan kini telah menjadi anggota Polri. “Ini menimbulkan perkara serius, Klien kami gagal sementara anak oknum Kuwu Giri Mukti Maman Suparman lolos. Ada pertanyaan kemana uang klien kami kala itu digunakan,” tegas Safrudin.
Dari total dana tersebut, terlapor baru mengembalikan sebagian. Hingga kini uang sisaan tersebut belum dikembalikan dan terus dijanjikan tanpa kepastian. “Indikasi kerugian uang ratusan juta pada korban yang lain juga belum dikembalikan”. Tuturnya.
Lebih lanjut, Safrudin menyebut pihaknya menerima informasi bahwa masih ada korban lain dengan kerugian bervariasi, oleh sebab itu, ia menilai kasus ini memiliki potensi berkembang menjadi perkara besar dengan banyak korban (multiple victims) diduga kuat telah menciderai citra Polri,
“Kami mendorong korban lain untuk berani melapor agar tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan dengan modus serupa dan
Kami berharap aparat penegak hukum segera bertindak secara cepat, tegas dan profesional”, pungkasnya.

Sementara ini, Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian melalui Aipda Cece sebagai tim penyidik kepada wartawan MCB. Dirinya membenarkan adanya pelaporan korban dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret nama oknuna Kepala Desa Giri Mukti, Maman Suparman. “Kasus itu sudah masuk laporannya disini dan Kami akan menindak lanjuti laporan tersebut secara profesional, kalau ada korban lain silahkan laporkan lagi kesini dan Kami siap melayani”, tegas singkat Aipda Cece, saat diruang kerjanya kepada wartawan MCB pada waktu yang lalu. (Tim)

