Cirebon, MCB – Pemerintah Desa Kapetakan, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, menunjukkan komitmen serius dalam menangani persoalan sampah di wilayahnya. Permasalahan yang kerap menjadi momok bagi masyarakat itu direspons dengan langkah cepat dan terukur sebagai bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan serta kenyamanan warga.
Di tengah persoalan sampah yang masih menjadi tantangan bagi banyak desa di Kabupaten Cirebon, mulai dari tumpukan di pinggir jalan, lahan kosong, hingga saluran air. Pemdes Kapetakan memilih tidak tinggal diam. Setiap laporan warga langsung ditindaklanjuti.
Salah satu aksi cepat dilakukan pada Jumat, 16 Januari 2026, sekitar pukul 17.30 WIB. Tumpukan sampah yang mengganggu akses dan pemandangan di pinggir jalan berhasil ditangani dalam waktu singkat. Respons sigap ini menjadi bukti kehadiran pemerintah desa dalam menjawab keluhan masyarakat.
Tidak berhenti pada penanganan sesaat, Pemdes Kapetakan juga menyiapkan kebijakan dan strategi jangka panjang berbasis gotong royong dan partisipasi warga. Pengelolaan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah desa, tetapi melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Sekretaris Desa Kapetakan, Supardi, mengatakan pemerintah desa mengambil peran strategis dalam penanganan sampah.
“Pemdes berperan sebagai regulator, fasilitator, dan inisiator. Kami menyusun Peraturan Desa sebagai payung hukum, membangun infrastruktur pendukung seperti Bank Sampah dan TPS 3R, serta melakukan sosialisasi dan edukasi tentang 3R hingga 5R, yakni Reduce, Reuse, Recycle, dan lainnya,” ujarnya.
Menurut Supardi, edukasi tersebut bertujuan mendorong kesadaran warga untuk memilah sampah sejak dari rumah. Selain itu, pengelolaan sampah juga diarahkan agar memiliki nilai ekonomi sehingga tidak lagi dipandang sebagai limbah semata, tetapi sebagai peluang usaha bagi masyarakat.
“Upaya ini kami perkuat melalui kemitraan dengan akademisi dan sektor swasta untuk menghadirkan solusi pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan,” tambahnya.
Dengan langkah cepat, kebijakan terarah, serta keterlibatan aktif masyarakat, Pemdes Kapetakan berharap persoalan sampah dapat ditangani secara menyeluruh. Upaya ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan desa yang bersih, sehat, dan nyaman, sekaligus menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Cirebon dalam pengelolaan sampah berbasis partisipasi masyarakat. (Sispono Sindu)

