
Subang, MCB – Seorang wartawan triberita.com bernama Harun dalam unggahannya di group WA Gabungan Organisasi Subang (GOS) meng-unggah narasi siaran Pers dengan Nomor: 05/PR-TB/I/2026, berjudul Lawan Kriminalisasi, Triberita.com Resmi Adukan Penyidik Polres Subang ke Itwasda Polda Jabar
Seperti dibeberkan Pimpinan Umum Triberita.com, Asep Saefulloh (Asful) melalui Kepala Biro Wilayah Subang Triberita.com M.Harun secara resmi melayangkan surat permohonan perlindungan hukum dan pengaduan kepada Inspektur Pengawas Daerah (Itwasda) Polda Jawa Barat.
Langkah ini diambil menyusul adanya dugaan kriminalisasi dan prosedur penyelidikan yang dianggap “offside” terhadap salah satu wartawan Triberita biro Subang.
Asful menilai, laporan polisi terhadap wartawannya atas tuduhan pemerasan dan kekerasan penuh dengan kejanggalan.
“Ada jeda waktu dua bulan antara klaim kejadian dengan waktu pelaporan. Ini tidak logis. Terlebih, laporan muncul tepat saat wartawan kami gencar membongkar skandal dugaan korupsi dan praktek puling di DIPR Subang dan di birokrasi Subang,” tegas Asful dalam keterangannya, Senin, (19/1/2026).
Pihak redaksi juga menyoroti materi pemeriksaan penyidik Polres Subang yang dinilai melenceng jauh dari substansi hukum.
Penyidik justru mencecar wartawan terkait harta pribadi seperti merek ponsel, kamera, merek komputer hingga riwayat pendidikan.
”Ini bukan penyelidikan hukum, tapi intimidasi personal. Tidak ada bukti aliran uang, tapi status laporan dipaksakan naik satu hari setelah kami merilis berita dugaan suap jabatan senilai 500 juta oleh calon Kepala Dinas Kepada Bupati di Subang. Kami minta Itwasda Polda Jabar turun tangan mengaudit profesionalitas oknum penyidik ini,” tambah Asful.
Triberita.com menegaskan tidak akan mundur dan akan terus mengawal kasus ini demi menjaga kemerdekaan pers dari syahwat kekuasaan yang anti-kritik. (Abh)

