
Indramayu, MCB – Kantor Bupati atau Pendopo Indramayu diduga menjadi sarang koruptor, pasalnya sejumlah pejabat penting yang pernah terlibat dalam pusaran kasus Tindak pidana korupsi berkantor di Pendopo Indramayu. Semisal, Bupati Lucky Hakim, Wakil Bupati, Syaifuddin, Sekertaris Daerah, Aep Surahman dan lainnya. Hal itu disampaikan tokoh masyarakat, Subhanudin alias wong reang kepada MCB Senin (2/2/2026).
Menurutnya, diketahui dalam fakta persidangan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang digelar di Pengadilan Negeri Indramayu tahun 2023 yang lalu. Kala itu terdakwa Muhamad Idris dan Etim Fatimah terbukti menyetorkan sejumlah uang ijon atau fi Proyek milik Pemerintah Kabubaten Indramayu, Pada proyek pembangunan gedung LBC dan Gedung Obat tahun anggaran 2021 kepada Mantep Abdulgani warga asal Sumedang bernilai miliaran rupiah. “Diduga kuat uang haram tersebut mengalir ke Lucky Hakim melalui Mantep Abdulgani”. Kini, Mantep Abdulgani salah seorang orang yang mengaku dekat dengan Lucky Hakim, hingga kini masih buron atau DPO Polres Indramayu, Polda Jawa Barat, tegas wong reang kepada MCB.
Lebih lanjut, wong reang menyebut nama Wakil Bupati, “Syaefudin kini menghadapi proses hukum di Kejaksaan Tinggi Bandung terkait kasus tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2022, kala itu Syaefudin menjabat sebagai ketua DPRD Indramayu, kini perkaranya belum tuntas”, tuturnya.
Selain itu, ada fakta yang tidak bisa dibantah. Sebelumnya Bupati Indramayu, Supendi beserta anak buahnya terjaring Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (14/10/2019) yang lalu melibatkan salah seorang pengusaha tersohor, Carsa.
Dalam pengakuan Carsa kepada MCB pada waktu yang lampau, Sekertaris Daerah Kabupaten Indramayu, Aep Surahman telah menerima sejumlah uang haram darinya. “Pak Aep sudah banyak menerima uang dari saya, ” ucap tegas Carsa kala itu kepada MCB.
Hingga kini, Aep Surahman diduga kuat terlibat korupsi pada sejumlah paket proyek Pemkab Indramayu secara pantastis, “Saya mohon KPK segera turun tangan”, pungkas wong reang kepada MCB.
Sementara ini, Bupati Indramayu, Lucky Hakim belum memberikan keterangan kepada MCB terkait kasus tersebut. Menurut Sekpri, Prasetya, Bupati Lucky Hakim tidak ada di kantor, “Beliau tidak ada di kantor ada keperluan diluar kota”, terang singkatnya kepada MCB Senin (2/2/2026). (Tim)

