Indramayu, MCB – Bupati Indramayu, Lucky Hakim, yang sebelumnya sempat menjabat sebagai Wakil Bupati Indramayu periode tahun 2021-2025, diduga kuat terseret kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan pasangan suami istri Muhamad Idris dan Etim Fatimah serta pihak swasta Mantep Abdulgoni, terang Subhanudin alias Wong Reang kepada MCB.
Lebih lanjut, kata Wong Reang, peristiwa itu terjadi pada tahun 2021 lalu, saat Lucky Hakim sebelum mengundurkan diri sebagai wakil bupati diduga mendapatkan jatah dua puluh lima paket proyek Pemerintah Kabupaten Indramayu yang dikerjakan oleh Mantep Abdulgani, Muhamad Idris, dan Etim Fatimah.
“Uang ijon atau storan uang proyek pemerintah dari sejumlah pengusaha diduga keras mengalir melalui Mantap Abdulhani ke Lucky Hakim.”
Seperti proyek dari Dinas Perikanan dan Kelautan, pembangunan gedung LBC yang dibangun di atas tanah milik warga, APBD Tahun Anggaran 2021 bernilai Rp2,8 miliar lebih, dan proyek Dinas Kesehatan, pembangunan Gedung Obat, sumber dana APBD Tahun Anggaran 2021 bernilai Rp2,9 miliar lebih. Dalam kegiatan proyek tersebut mencuat kasus dugaan tipu gelap yang dilakukan M. Idris dan Etim Fatimah. Proses hukumnya ditangani Polres Indramayu sampai berlanjut ke Pengadilan Negeri Indramayu pada tahun 2023 lalu.
Dalam fakta persidangan kala itu, dua terdakwa, M. Idris dan Etim Fatimah, terbukti bersalah telah menyetorkan uang haram bernilai miliaran rupiah kepada Mantep Abdulgani yang mengaku orang dekat Lucky Hakim, pungkasnya.
Diketahui dalam putusan hakim di Pengadilan Negeri Indramayu tahun 2023, M. Idris dan Etim Fatimah diputus tiga tahun penjara.
Hingga kini, Mantap Abdulgani, warga asal Sumedang, belum mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum dan dirinya kini menjadi daftar pencarian orang (DPO) tim penyidik Polres Indramayu, Polda Jabar, dalam pusaran kasus itu.
Saat tim MCB meminta tanggapan atau konfirmasi lewat telepon selulernya, Jumat (6/2/2026), Mantep Abdulgani enggan memberikan penjelasan atau klarifikasi kepada MCB terkait perkara tersebut dan ia memilih bungkam atau tidak memberikan tanggapan, hanya menjawab lewat pesan singkatnya, “no komen,” terang singkat Mantep kepada MCB.
Sementara ini, Bupati Indramayu, Lucky Hakim, belum memberikan keterangan terkait kasus tipu gelap yang menyeret namanya. Saat tim MCB mendatangi kantornya, ia tidak berada di Pendopo. Menurut Prasetya, staf bupati, menjelaskan bahwa, “Pak Bupati lagi berdinas di luar kota,” ucap singkatnya kepada MCB. (Tim)

