
Indramayu, MCB – Berbagai kalangan masyarakat atau publik meminta kepada aparat penegak hukum atau Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta segera menindak tegas oknum Sekretaris Daerah Indramayu, Aep Surahman, diduga menerima suap uang ijon proyek dari sejumlah kontraktor yang pernah terlibat dalam Operasi Tangkap Tangan KPK menyeret nama mantan Bupati Indramayu Supendi bersama kroninya serta sejumlah pengusaha, pada tanggal 14 Oktober 2019 yang lalu.
Diketahui dalam surat tuntutan nomor 65/TUT.01.06/24/06/2020, Jaksa Penuntut Umum KPK terhadap mantan Bupati Indramayu tahun 2019, Supendi, digelar di kantor Pengadilan Tipikor Bandung, telah dibacakan pada ruang persidangan yang terbuka untuk umum di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, pada tanggal 17 Juni 2020 muncul sejumlah nama kontraktor yang terafiliasi dalam kesaksian OTT KPK, kala itu disebut nama Carsa ES, Mangihut Sitompul alias Tompul, Haji Dadang dan Kasnadi alias Kasdol dan lainnya, tercatat dalam surat tuntutan atas nama Supendi.
Seorang penggiat antikorupsi, Subhanudin biasa disapa Wong Reang angkat bicara terkait perkara tersebut.
Menurutnya, sejumlah kontraktor diduga mengulangi perbuatan yang sama, yakni setor uang ijon proyek sekitar 5 persen sampai dengan 10 persen kepada oknum Sekda, Aep Surahman, dengan maksud untuk mendapatkan sejumlah paket proyek milik Pemkab Indramayu, tuturnya.
Selanjutnya, Wong Reang meminta kepada pihak APH atau KPK di Jakarta gerak cepat untuk menindaklanjuti proses hukum dalam pusaran perkara dugaan tipikor secara sistematis dan masif yang merugikan keuangan negara terjadi di wilayah hukum Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. “Kalau Tim KPK butuh data pendukung kami siap membantunya”, pungkasnya kepada MCB.
Pengakuan Carsa ES kepada MCB pada waktu yang lampau, oknum Sekda Aep Surahman sebelum dan sesudahnya perkara itu terjadi diduga menjadi bandar proyek bekerja sama dengan sejumlah kontraktor yang terlibat dalam pusaran kasus OTT KPK. “Saya sudah banyak uang masuk ke Sekda Aep”, ucap Carsa ES kepada MCB kala itu.
Oknum Sekda, Aep Surahman. Hingga berita ini dipublikasikan belum memberikan keterangan kepada wartawan MCB terkait perkara tersebut. Beberapa kali wartawan MCB untuk konfirmasi di tempat kerjanya serta dihubungi telepon selulernya, ia tak pernah memberikan keterangan resmi kepada MCB. (Tim)

