
Subang, MCB – Menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Lembangsari, Desa Binong, Kecamatan Binong, Kabupaten Subang, dikeluhkan oleh orang tua siswa, Minggu (6/4/2026).
Keluhan ini bermula dari pembagian MBG untuk tiga hari dengan nilai Rp8.000 per porsi, yang dibagikan kepada siswa kelas 1–3 SD.
Secara umum, program MBG seharusnya diberikan sesuai dengan kebutuhan gizi dan jadwal yang telah ditetapkan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Pemerintah Pusat melalui Badan Gizi Nasional (BGN) sebelumnya telah menambah hari pemberian MBG dari lima hari menjadi enam hari dalam seminggu, dengan pemberian untuk hari Sabtu disalurkan lebih awal pada hari Jumat dalam bentuk makanan kering dan buah segar.
Selain itu, standar kalori MBG juga telah ditetapkan sesuai dengan pedoman gizi seimbang, yaitu 300 kalori untuk siswa SD dan 600 kalori untuk siswa SMP.
Dalam beberapa kasus di daerah, seperti di SPPG Lembangsari, Desa Binong, Kecamatan Binong, Kabupaten Subang, diduga ditemukan indikasi adanya pengurangan nilai anggaran makanan yang diterima penerima manfaat. Siswa SDN Bantar kelas 1–3 diduga menerima porsi dengan nilai kurang dari Rp8.000 per porsi dan menu yang tidak sesuai standar gizi.
Kondisi ini bahkan dinilai berpotensi menimbulkan “potensi korupsi gizi”.
Adapun menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diterima siswa kelas 1–3 SDN Bantar, Desa Karangsari, Kecamatan Binong, di antaranya satu buah kurma, satu puding, satu susu kotak Cimory, satu apel, satu jeruk, dan satu roti. Jika dinominalkan, totalnya diperkirakan sekitar Rp21.000–Rp24.000 untuk pendistribusian selama tiga hari.
Namun, berdasarkan fakta di lapangan, orang tua siswa menduga terdapat pengurangan porsi saat pendistribusian MBG tersebut.
Sementara itu, pemerintah telah berkomitmen untuk meningkatkan mutu tata kelola dan pelayanan program MBG, termasuk dengan merencanakan pembentukan satgas MBG serta penerapan sertifikat laik higiene sanitasi bagi penyedia makanan.
Menurut salah satu orang tua siswa SDN Bantar yang tidak mau disebutkan namanya, pihaknya sangat menyayangkan hal ini bisa terjadi. Menurutnya, kualitas yang disajikan serta dugaan pengurangan porsi untuk tiga hari sangat terlihat secara kasat mata.
“Iya, Pak, kami sangat kecewa. Dengan penyajian tersebut, dugaan kami ada pengurangan porsi. Secara kasat mata pun terlihat, tiga hari hanya segitu,” ungkapnya.
Selain itu, sejumlah orang tua siswa juga meluapkan kekecewaan kepada SPPG Lembangsari dengan membuat beberapa status melalui WhatsApp serta menyampaikan keluhan di grup WhatsApp, dengan harapan ke depannya ada perbaikan dan pengawasan yang lebih ketat dari pemerintah terkait penyaluran MBG agar lebih baik lagi.
Dengan adanya temuan dari orang tua siswa, kondisi ini menurut mereka jelas tidak sesuai dengan tujuan utama program MBG, yaitu memenuhi kebutuhan gizi siswa dan mendukung proses belajar mengajar.
Pemerintah daerah juga telah memiliki peraturan mengenai standarisasi MBG, sehingga keluhan ini memiliki dasar yang kuat untuk mendapatkan tanggapan yang tepat.
Saat dikonfirmasi ke SPPG Lembangsari, Ketua SPPG Lembangsari belum berhasil dimintai keterangan. (Abdulah)

