
Indramayu, MCB — Musyawarah Cabang (Muscab) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Indramayu resmi menetapkan Abdullah, tokoh asal Segeran, sebagai Ketua DPC PPP Indramayu periode terbaru. Penetapan tersebut berlangsung dalam forum Muscab yang dihadiri kader dan pengurus partai di tingkat cabang. (30/04/2026).
Usai terpilih, Abdullah langsung mengambil langkah strategis dengan menunjuk H. Safrudin, SH., MTJ., CPM sebagai penasihat hukum PPP Indramayu. Penunjukan ini bertujuan memperkuat peran partai dalam memberikan pendampingan hukum, khususnya bagi anggota dan keluarga besar PPP, serta masyarakat umum yang tengah menghadapi persoalan hukum.
Dalam keterangannya, Abdullah menyampaikan bahwa keberadaan tim bantuan hukum menjadi bagian penting dari komitmen PPP untuk hadir di tengah masyarakat. “Kami ingin PPP tidak hanya hadir dalam kegiatan politik, tetapi juga memberikan manfaat nyata, termasuk dalam hal pendampingan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

Sementara itu, H. Safrudin menyatakan kesiapan untuk menjalankan tugas sebagai penasihat hukum partai. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan bantuan hukum secara profesional dan berkeadilan, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.
Kepemimpinan Abdullah diharapkan membawa energi baru bagi PPP Indramayu, dengan fokus pada penguatan organisasi, pelayanan kepada masyarakat, serta peningkatan kontribusi nyata di berbagai bidang.
Sejumlah kader yang hadir dalam Muscab turut menyampaikan harapan agar PPP Indramayu semakin maju dan solid di bawah kepemimpinan yang baru, serta mampu menjadi wadah aspirasi masyarakat yang lebih responsif dan bermanfaat.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru dan penguatan sektor bantuan hukum, PPP Indramayu menegaskan komitmennya untuk lebih dekat dengan masyarakat serta berperan aktif dalam menjawab berbagai tantangan sosial ke depan. (Tim)

