
Indramayu, MCB – Prerkara dugaan Tindak Pidana Korupsi uang ijon bernilai miliyaran rupiah dalam pusaran kasus Proyek milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu, menyeret nama Bupati Lucky Hakim, pihak swasta, bandar proyek dan staf khusus, Salman AL-Farisi.
Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) alis Bapak Aing diminta turun tangan mengatasi perkara tersebut diduga telah merugikan uang Negara bernilai pantastis.
Permintaan itu disampaikan salah seorang penggiat anti korupsi, Taufik alias wong Reang kepada MCB.
Selanjutnya, wong Reang menunjukan data dan fakta lokasi proyek diduga sudah menyetor sejumlah uang ijon ke Bupati dari pengusaha tersohor Kasnadi alias Kasdol melalui bandar proyek dan stafsus bupati.
Diketahui, Kasdol sebelumnya pernah terlibat kasus OTT KPK tahun 2019 yang lalu, namun perbuatan yang sama diduga dilakukan kembali olehnya, “Kalau Bupat Lucky Hakim mengelak atau tidak mengakui menerima uang ijon proyek dari sejumlah pengusaha, pak Lucky sekarang saya tantang sumpah pocong di Masjid Agung, agar kasus itu menjadi terang benerang diketahui publik”, tegasnya.
Wong Reang, kembali menunjukan data dan Fakta di lapangan terkait proyek normalisasi pembuang kali Ceblok APBD tahun anggaran 2026, bernilai Rp 2,3 miliyar lebih, dipastikan milik salah seorang pengusaha asal Desa Pekandangan Kasnadi alias Kasdol diduga sudah menyetor sejumlah uang ijon melalui Daryek dan stafsus bupati. Kalau ada sejumlah nama yang saya sebut membantah atau mengelak terlibat kasus tipikor saya tantang untuk sumpah pocong di Masjid Agung”, tegasnya.
Wong Reang menambahkan, katanya masih banyak nama pengusaha lain selain Kasdol diduga sudah menyetor uang haram ke Bupati Lucky Hakim dan mereka pasti akan mendapatkan paket proyek”, Seperti proyek peningkatan jaringan daerah irigasi Sangkep APBD tahun 2026 bernilai Rp 2,9 miliyar lebih kabarnya proyek tersebut akan dimenangkan saudara Ulun. Selain itu, akan ada kegiatan proyek peningkatan jaringan daerah irigasi Sumber Mas nilai Rp 4,9 miliyar lebih proses lelangnya akan dimenangkan Feri serta Proyek Rehabilitasi Embung Desa Tugu Kidul nilai Rp 989 juta lebih proyeknya akan dimenangkan Kuwu Maman dan seterusnya,” pungkas wong Reang kepada MCB.
Sementara ini, Bupati Indramayu, Lucky Hakim belum mau memberikan keterangan seputar kasus dugaan tindak pidana korupsi uang ijon proyek yang menyeret namanya, saat wartawan Media Cakra Bangsa mendatangi kantor Bupati untuk konfirmasi, kala itu Lucky Hakim ada di ruang kerjanya, kata dua orang staf bupati yang sedang bertugas.
Namun sayangnya Bupati Lucky Hakim mendadak pergi keluar Pendopo, “Bupati ada pak, nanti saya sampaikan dulu”, terang singkat Prasetya Maulana kepada MCB, Kamis (7/5/2026). (Tim)

