Jakarta-MCB
Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui Koordinator Bidang Lisensi, Ade Syaekudin, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Kelompok Kerja (Pokja) Revisi Skema Kualifikasi dan Skema Sertifikasi Penyuluh Hukum Tahun Anggaran 2025, yang diselenggarakan oleh LSP Lemdiklat POLRI di Hotel Park 5 Simatupang, Jakarta Selatan (3107/2025).
Kegiatan ini bertujuan memperbarui skema sesuai kebutuhan strategis Polri dalam meningkatkan kapasitas penyuluh hukum. Proses revisi melibatkan lintas unit kerja di Divisi Hukum dan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri, dengan partisipasi aktif dari sejumlah pejabat, antara lain: Brigjen Pol. Yohanes Hernowo (Penyuluh Hukum Madya TK. I Divkum Polri), Kombes Pol. Darwis Rincing (Penyuluh Hukum Madya TK. II Divkum Polri), Kombes Pol. Marthen L. J. Mangundap (Kabag Renmin Divkum Polri), Kombes Pol. Mohammad Rois (Kabagluhkum Divkum Polri), Kombes Pol. Dhani Kristianto, (Ka LSP Lemdiklat Polri), AKBP Theodolus Tri H., (Kasubbid Standardisasi LSP Lemdiklat Polri), AKBP Martahi J. H. David (Kasubbag Sumda Bag Renmin Divkum Polri), Serta puluhan pejabat struktural dan staf fungsional lainnya dari lingkungan Divkum dan Lemdiklat Polri.
Dalam pemaparannya, Ade Syaekudin menekankan pentingnya penyesuaian skema dengan SKKNI terkini serta kebutuhan hukum masyarakat.
“BNSP sangat mengapresiasi sinergi Polri dalam memastikan seluruh penyuluh hukum memiliki kompetensi yang terstandar nasional,” tegasnya.
Kegiatan ini diharapkan mampu menghasilkan skema yang tidak hanya relevan, tetapi juga aplikatif dalam menjawab tantangan tugas penyuluhan hukum di lapangan. (Iing Rohimin)