Indramayu-MCB
Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas PUPR mulai memperbaiki Jembatan Singaraja III di Kecamatan Indramayu. Proyek ini bertujuan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan dan peningkatan kualitas jembatan, serta memastikan infrastruktur tetap berfungsi dengan baik.
Biaya pelaksanaan: Rp 397.180.000, Waktu pelaksanaan: 60 hari kalender (9 Juli 2025 – 6 September 2025) Penyedia jasa: CV. ‘’ Eka Pratama Jaya ‘’
’Pemeliharaan rutin jembatan ini diharapkan dapat membuat masyarakat Indramayu merasa lebih aman dan nyaman saat menggunakan infrastruktur jembatan. Selain itu, proyek ini juga dapat membantu meningkatkan kinerja jembatan dan mengurangi biaya perbaikan di masa depan depan. (Adv.)