INDRAMAYU-MCB, Perselisihan antarwarga di Desa Bondan, Kecamatan Sukagumiwang, berbuntut panjang. Setelah diadukan oleh Wijaya Sura, seorang pedagang rebung, atas dugaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan, kini giliran Tono yang resmi melaporkan balik Wijaya ke pihak kepolisian pada Jumat (13/02/2026).
Laporan balik ini dipicu oleh rangkaian peristiwa yang dinilai Tono sebagai bentuk intimidasi dan tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh Wijaya.
Dugaan Pemerasan dan Masuk Tanpa Izin
Dalam surat pengaduannya, Tono membeberkan dua poin utama pelaporannya. Pertama, dugaan pemerasan yang menimpa sopirnya, Suganda, pada akhir tahun 2024. Peristiwa ini bermula saat truk milik Tono dituduh menyenggol asbes rumah Wijaya. Meski kerusakan tidak dapat dibuktikan secara jelas, Suganda mengaku terpaksa memberikan uang ganti rugi sebesar Rp100.000 karena merasa takut dan ditekan.

Kedua, Tono melaporkan tindakan Wijaya yang diduga memasuki pekarangan rumahnya tanpa izin dengan alasan memeriksa gardu PLN. Dalam kejadian tersebut, Wijaya juga dituding melontarkan kata-kata tidak pantas yang menyebabkan gangguan psikologis bagi Tono.
Insiden Kabel WiFi dan Tuntutan Hukum
Selain peristiwa lama, laporan tersebut juga mencakup kejadian terbaru pada 6 Februari 2026. Wijaya Sura diduga memaksa Tono bertanggung jawab atas rusaknya kabel WiFi di jalan umum yang tersangkut kendaraan melintas. Tono merasa dirugikan karena dipaksa memasang tiang penyangga untuk kabel yang bukan miliknya.

”Atas rangkaian perbuatan tersebut, saya merasa ditekan, dirugikan secara moral, serta diperlakukan tidak adil. Saya memohon kepada Kapolsek Sukagumiwang agar pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Tono dalam surat pernyataannya yang bermaterai.
Kasus saling lapor ini kini tengah menjadi sorotan warga di sekitar Pasar Bondan, tempat Wijaya Sura sehari-hari beraktivitas sebagai pedagang. Pihak kepolisian diharapkan dapat memediasi atau memproses laporan kedua belah pihak secara objektif guna menjaga kondusivitas di lingkungan masyarakat.

