
SUBANG, MCB – Rencana pembangunan peternakan kandang sapi di wilayah Blok Paseh, Kelurahan Parung, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang, menuai penolakan dari DPRD Kabupaten Subang.
Penolakan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang, Victor Wirabuana Abdurachman bersama Ketua Komisi I Niko, H. Sudi, dan Andrew Mandala dalam acara Hearing dengar pendapat yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten acara tersebut dihadiri oleh beberapa komponen OPD,Pihak BIB, Lembaga HKTI, dan Forum Arus Bawah Subang, Selasa (23/12/2025).
Penolakan ini mendapat atensi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang. Ketua DPRD Victor mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya rencana peternakan kandang sapi yang ada di blok paseh tersebut. Menyatakan dengan tegas menolak adanya aktivitas kegiatan yang sedang dilakukan oleh Balai Inseminasi buatan BIB Lembaga di Blok Paseh, Dengan alasan pertama tidak mengantongi ijin dari pemerintah Daerah, apakah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga dari Dinas perijinan dan Tata Ruang.
“Apalagi rencananya akan ada produksi peternakan di Blok Paseh. Ini jelas bertentangan dengan peruntukan zona wilayah tersebut,” tegas Victor.
Kami berharap hutan yang saat ini sudah diclearing filed untuk segera di rehabilitasi kembali dengan tanaman yang sesuai dengan kultur tanah yang ada, di blok Paseh juga hutan tersebut berfungsi untuk penyangga sumber resapan air dan area hutan, dan perkebunan yang harus dijaga kelestariannya. Kata Ketua DPRD Kabupaten Subang.
Hal senada disampaikan juga oleh Andrew Mandala kegiatan peternakan di zona hijau dengan alasan penolakan tersebut biasanya didasari pada regulasi tata ruang daerah yang menetapkan bahwa zona hijau diperuntukkan bagi fungsi -fungsi non -peternakan, seperti pertanian berkelanjutan konservasi lingkungan, atau ruang terbuka hijau publik.
Andrew Mandala dari fraksi Gerindra juga menambahkan, jika dipaksakan jelas akan meningkatkan tingkat kerawanan bencana akan terjadi. Ia juga menegaskan seharusnya semua rencana harus diperhitungkan untuk langkah kedepan, dengan melakukan kegiatan eksploitasi dengan Dinas terkait di Daerah, apalagi ini program ketahanan pangan jangan sampai program ini bagus, tapi memiliki dampak bencana dan personal komplik sosial dengan masyarakat.
“Sekali lagi saya tekankan, kami sepakat untuk menghentikan sementara kegiatan tersebut,” pungkasnya.
(Abdullah)

