
Simalungun, MCB – Polres Simalungun bergerak cepat menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat (dumas) terkait dugaan peredaran narkotika di Kampung Korem, Nagori Mekar Bahalat, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, Jumat (3/4/2026) malam.
Sekitar pukul 18.30 WIB, personel gabungan dari Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun dan Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa langsung turun ke lokasi untuk melakukan penggeledahan di rumah seorang warga berinisial TL yang disebut dalam laporan.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengatakan langkah cepat tersebut merupakan bentuk respons atas setiap laporan yang disampaikan masyarakat.
“Setiap pengaduan warga wajib kami tindak lanjuti. Laporan dugaan peredaran narkotika di Kampung Korem langsung kami respons pada hari yang sama,” ujar AKP Verry Purba.
Operasi penggeledahan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tanah Jawa Iptu Fritsel Sitohang bersama Kanit I Sat Narkoba Polres Simalungun Ipda Alek Sidabutar, dengan dukungan personel gabungan dari kedua satuan.
Menurut AKP Verry Purba, pelibatan tim gabungan dilakukan untuk memastikan penanganan berjalan maksimal dan efektif.
Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh dengan disaksikan Pangulu Nagori Mekar Bahalat, Saor Manik, serta pihak keluarga TL.
Namun, hingga penggeledahan berakhir sekitar pukul 22.00 WIB, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika. TL yang menjadi terduga dalam laporan juga tidak berada di lokasi.
“Dari hasil penggeledahan, personel tidak menemukan barang bukti dan yang bersangkutan tidak berada di tempat. Namun penyelidikan tetap berlanjut,” tegas AKP Verry Purba.
Polres Simalungun memastikan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah nagori dan masyarakat setempat untuk menindaklanjuti setiap informasi baru terkait peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Langkah cepat ini sekaligus menjadi peringatan bahwa aparat kepolisian akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Simalungun. (S Hadi Purba)

