
Tokoh masyarakat Indramayu, Hatta, menilai pernyataan Bupati terkait pengrusakan fasilitas di alun-alun dengan nilai kerugian mencapai Rp100 juta, rencana pelaporan ke pihak kepolisian, serta alasan ketidakhadiran karena agenda revitalisasi yang disebut sebagai Proyek Strategis Nasional di luar kewenangan Pemda, justru menegaskan satu hal, telah terjadi krisis empati dalam kepemimpinan.
Kita sepakat, pengrusakan tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Fasilitas umum adalah milik rakyat dan wajib dijaga bersama. Namun fakta di lapangan menunjukkan, kerusakan yang terjadi bersifat spontan, dipicu oleh kekecewaan atas ketidakhadiran Bupati di tengah masyarakat. Ini adalah luapan emosi, bukan aksi kriminal yang direncanakan.
Situasi seperti ini seharusnya membuka ruang solusi yang adil dan menenangkan semua pihak, bukan langsung diarahkan pada pendekatan hukum semata. Banyak solusi yang bisa ditempuh agar tetap terjaganya kenyamanan daerah.
Di sinilah letak permasalahannya.
Rencana menempuh jalur hukum memang mencerminkan ketegasan, tetapi minim empati. Lebih dari itu, muncul kesan kuat adanya standar ganda dalam penyelesaian masalah dugaan pelanggaran hukum, ketika orang bupati yang dekat dengan kekuasaan, diduga melakukan tindakan pidana mereka tidak mendapatkan teguran maupun pelaporan agar diproses hukum yang sama.
Alasan agenda revitalisasi program pusat juga tidak bisa dijadikan pembenaran atas ketidakhadiran. Dalam situasi krisis, rakyat
membutuhkan sosok pemimpin hadir, mendengar, dan berdiri bersama mereka mendengarkan keluh kesah mereka dan menyampaikan aspirasi rakyat Indramayu kepada menteri terkait.
Seorang pemimpin seharusnya hadir di saat situasi sulit, bukan datang setelah kerusakan terjadi lalu berbicara tentang kerugian dan pelaporan.
Ketegasan tanpa empati adalah arogansi.
Kepemimpinan tanpa kehadiran adalah kehilangan makna.

