Indramayu-MCB
Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) atau PDAM Tirta Darma Ayu Indramayu, Jawa Barat, diguncang isu suap rekrutmen karyawan. angka suap dalam rekrutmen mencapai Rp150 juta bagi setiap calon karyawan. Uang tersebut disetorkan kepada seseorang dengan harapan diterima sebagai karyawan PDAM.
Dikutip dari https://www.cirebonraya.com, aroma suap mengemuka ketika beredar kabar dengan menyebutkan pihak yang diduga terlibat. Dalam beberapa waktu terakhir muncul sejumlah inisial nama yang diduga sebagai makelar rekrutmen karyawan PDAM tersebut. Adapun insial nama yang beredar adalah HH dan E.
Sekadar informasi, dalam beberapa hari terakhir PDAM Indramayu membuka lowongan pekerjaan dengan merekrut karyawan baru. Sayangnya tahapan pengumuman penerimaan karyawan terbilang tertutup. Indikasi itu dikuatkan dengan pendeknya jeda pengumuman pembukaan dengan penutupan pendaftaran.
Pendaftaran dibuka melalui website karir.pdamindramayu.co.id., itu dibuka mulai 28 hingga 30 Juli 2025. Untuk websitenya sendiri muncul sekira tiga hari sebelum hari pendaftaran dibuka. Kejanggalan lain, calon peserta banyak yang mengaku sulit mengunduh website tersebut.
“Website dibukanya susah, terus pengumuman terlalu pendek. Biasanya kan seminggu sebelum pendaftaran dibuka, ada pemberitahuan lewat kanal resmi atau media massa. Kalau sekarang tidak ada sama sekali,” ungkap Muchtar, warga Indramayu, Kamis, 31 Juli 2025.
Merespon berita yang dimuat Cirebon Raya.com tersebut, salah seorag sumber MCB yang merupakan orang dalam di PDAM dan meminta namanya dirahasiakan, membenarkan tentang kabar tersebut. Menurutnya ada 100 orang pendaftar dan 25 orang yang diterima.
“Info yang saya dapat ya rata-rata mereka dimintai uang sebesar 150 Juta, untuk lebih jelasnya silahkan saja konfrmasi ke Manager SDM PDAM Indramayu, Pa Hedy K,” jelasnya.
Ramainya pemberitaan mengenai dugaan suap tersebut, Plt. Dirut Perumdam Tirta Darma Ayu. Jojo Sutarjo dalam siaran pers yang diterima MCB, Jumat (01/08/2025) menjelaskan, recruitment pegawai baru yang rencananya menempati Jabatan Satuan Tugas Analisa Baca Meter (Satgas ABM) sudah sesuai aturan. Tidak hanya itu, sebelumnya sudah ada dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perumdam Tahun 2025 dan telah mendapatkan persetujuan dari Bupati selaku KPM.
Adapun Peraturan apa yang mendasari Plt. Direktur Utama dapat melakukan recruitment pegawai, berdasarkan Ketentuan Pasal 49 Ayat (10) Peraturan Bupati Indramayu Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Indramayu Nomor 50 Tahun 2020 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Dewan Pengawas dan Direksi Perumdam.
“Dalam ketentuannya mengatur bahwa, hak, wewenang, tugas, dan kewajiban Pelaksana Tugas Direksi sama dengan Pejabat Definitif,” ucap Plt. Dirut Perumdam Tirta Darma Ayu.
Recruitment yang di laksanakan dalam waktu yang singkat (tiga hari) berdasarkan adanya kebutuhan pelayanan perusahaan dan proses internal yang Efisien pada Perumdam. Adapun terkait informasi rekrutmen dapat diakses pada Web Perumdam https://karir.pdamindramayu.co.id/ Prosesnya Terbuka untuk Umum dan Gratis/Tidak dipungut biaya.
“Proses penerimaan pegawai Perumdam atau Satgas ABM Perumdam saat ini, Transparan, Terbuka untuk Umum dan gratis tidak dipungut biaya,” ucap plt. Dirut.
Plt. Dirut Perumdam juga menghimbau kepada para pencari kerja segera melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum, apabila ada pihak-pihak yang melakukan Pungutan Liar (Pungli), Intimidasi atau Memaksakan kehendak di luar hukum dalam proses recruitment tenaga kerja. (Tim)