
INDRAMAYU, MCB – Dalam rangka pencegahan dan penindakan kasus tindak pidana korupsi atau Tipikor. Kini penggiat anti korupsi, Tarmidi warga Kecamatan Juntinyuat akan melaporkan Kepala Bagian Keuangan BKAD Indramayu, Ali Siswoyo ke Aparat Penegak Hukum.
Pasalnya, Ali Siswoyo cs diduga menutupi informasi publik terkait kejahatan yang sangat luar biasa yang terjadi dilingkup kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Indramayu.
Menurut Tarmidi, sejumlah dokumen pengusaha yang mengerjakan kegiatan proyek milik Pemerintah Kabupaten Indramayu, yang menggunakan uang rakyat mendapatkan sangsi admitrasi kelebihan bayar diminta segera mengembalikan uang itu ke kas daerah, hingga kini diduga banyak yang belum mengembalikan uang tersebut.
“Saya ikut prihatin dan berpartisipasi mengingatkan mereka lewat publikasi ini agar pihak pengusaha nakal segera mengembalikan kerugian uang Negara tersebut ke kas daerah agar tidak terjadi korupsi, namun sayangnya Ali menutup diri, jangan-jangan ada main mata dengan pihak oknum terkait”, tegasnya kepada wartawan Senin (5/1/2026).

Ditempat terpisah Kepala Bagian Keuangan BKAD, Ali Siswoyo biasa disapa Ali hingga kini belum mau memberikan data sejumlah pengusaha yang belum menyetor sejumlah uang kelebihaan bayar ke kas daerah, dengan alasan semua pengusaha sudah mengembalikan kelebihan bayar. “Sudah membayar semua, jadi tidak ada yang menunggak, coba kita cek lagi ya”, terang singkat Ali kepada Wartawan. (Tim)

