
Indramayu, MCB – Kepala Desa atau Kuwu Sukareja, Yanto alias Jepang, diduga menolak dan enggan menandatangani surat serah terima jabatan (sertijab). Menurutnya, penolakan itu dilakukan karena surat pertanggungjawaban (SPJ) mantan Kuwu Taspan, yang biasa disapa Kamlan, diduga tidak ada dan bermasalah.
Lebih lanjut, Jepang mengatakan bahwa saat menjabat, mantan Kuwu diduga tidak amanah dalam menjalankan tugasnya karena masih banyak kewajiban yang belum dilaksanakan. “Bagaimana bisa dibuatkan SPJ, kegiatannya tidak ada,” ujar Jepang kepada MCB saat ditemui di ruang tamu kantornya.
Masih menurut Jepang, sejumlah SPJ yang belum ada di antaranya SPJ penggunaan Dana Desa, Anggaran Dana Desa, serta penggunaan uang pengembalian pajak retribusi atau dana paret yang nilainya mencapai miliaran rupiah per tahun. Ia meminta agar hal tersebut segera diselesaikan.
“Di akhir tahun 2025 dana paret bernilai Rp500 juta lebih, tidak tahu itu uangnya digunakan untuk apa,” tegasnya.
Selain itu, menurutnya terdapat sejumlah kasus yang rawan konflik dan melibatkan banyak masyarakat petani sawah. Di antaranya polemik sewa lahan pertanian milik Pertamina Balongan yang disewakan kepada sejumlah petani, program pemberdayaan masyarakat melalui ternak kambing dan sapi beserta kandangnya, serta kegiatan BUMDes yang hingga kini belum ada laporan maupun kejelasan, sehingga tidak ada SPJ.
“Sebetulnya saya tidak mau banyak bicara soal SPJ periode Kuwu sebelumnya. Sekarang saya ingin fokus bekerja secara baik dan benar sesuai aturan yang ada. Kalau sudah ada SPJ sesuai fakta yang ada, saya pasti tanda tangani,” tegasnya kepada MCB, Selasa (10/3/2026).
Di tempat terpisah, penggiat antikorupsi Subhanudin alias Wong Reang turut angkat bicara dan menyayangkan kasus sertijab Kuwu Desa Sukareja yang hingga kini berlarut-larut dan belum kunjung selesai.
“Untuk itu dimohon pihak terkait atau APH segera turun tangan mengatasi kasus tersebut, jangan sampai terjadi sesuatu yang tidak diinginkan,” kata Wong Reang kepada MCB.
Sementara hingga berita ini dipublikasikan, mantan Kepala Desa Sukareja, Taspan alias Kamlan, belum memberikan keterangan terkait kasus tersebut. Saat didatangi di rumahnya yang tidak jauh dari Balai Desa untuk dikonfirmasi, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Ketika dihubungi melalui telepon seluler juga belum memberikan jawaban. (Tim)

