
Indramayu, MCB – Menurut sumber orang dalam DPRD yang layak dipercaya dan enggan disebut namanya kepada MCB, katanya ada tiga orang pria mantan Dewan Perwakilan Rakyat Indramayu periode 2014-2019, Ruslandi, Ali Akbari, dan satu lagi temannya, diduga menyetubuhi Sicantik (nama samaran) hingga hamil, tuturnya.
Masih kata sang sumber orang dalam DPRD, perkara asusila itu terungkap berawal dari kedatangan sang korban kala itu ke kantor dewan, meminta pertanggungjawaban kepada tiga orang laki-laki hidung belang yang telah menggauli Sicantik sebagaimana layaknya suami istri hingga hamil di luar nikah.
Saat itu, di antara tiga orang laki-laki wakil rakyat tersebut saling lempar tanggung jawab untuk menikahi sang korban perilaku mesum. Hingga ketiganya berunding dan sepakat untuk diundi atau um pimpah halaihum gambreng, siapa yang kalah dialah yang menikahi Sicantik, warga asal Kecamatan Juntinyuat, tuturnya.
Menurut keterangan Sicantik saat di salah satu rumah kontrakan tempat tinggalnya sekarang di Kecamatan Kedokanbunder kepada MCB, Sabtu (28/3/2026).
Dirinya mengaku memiliki suami mantan dewan bernama Ali Akbar, kini sudah sepuluh tahun yang lalu bercerai, memiliki satu anak laki-laki sekira umur sepuluh tahunan sembari menunjukkan anaknya kepada wartawan, “Itu anaknya Ali Akbar,” kata Sicantik kepada wartawan.
Ia juga menambahkan, terkait mantan dewan Ruslandi dirinya tidak tahu dan tidak mengenalnya, “Kenal juga lewat fesbuk, cuma kenal doang, tidak pernah ngobrol langsung,” pungkasnya.
Menurut warga sekitar, sebut saja Mister X, dirinya mengamini bahwa kejadian itu benar adanya. “Saya juga tahu ada kasus yang memalukan itu,” tuturnya.
Di tempat terpisah, mantan DPRD Indramayu periode 2014-2019, Ruslandi, saat dimintai keterangan terkait berita yang menyeret namanya, ia enggan memberikan tanggapan perihal berita tersebut. “Jangan bikin yang aneh-aneh, jangan bikin gaduh. Apa sih untungnya membuat berita-berita aneh begitu,” terang Ruslandi lewat pesan singkatnya kepada MCB. (Tim)

