Indramayu, MCB – Diduga bekerja tidak profesional, oknum Kejaksaan Negeri Indramayu, Ilham Pradana, biasa disapa Ilham, akan dilaporkan ke Jaksa Pengawas Kejaksaan Tinggi Bandung.
Pasalnya, Ilham diduga kuat dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi negara tidak kompeten dan tidak profesional dalam menangani pelaporan kasus dugaan tindak pidana korupsi pencucian uang negara bernilai Rp 20 miliar tahun anggaran 2025 dan kasus lainnya di PT Bumi Wilalodra Indramayu, Jawa Barat.
Laporan perkara tersebut dilaporkan secara tertulis oleh penggiat antikorupsi, Taufik, pada tanggal 15 Oktober 2025 di Kantor Kejaksaan Negeri Indramayu. Diketahui, kasus itu ditangani Kasubsidik, Ilham Pradana cs. Hasil pantauan pelapor, di awal proses hukum terlihat serius dan profesional. Fakta dan data terkait kasus tersebut diminta Ilham, dan para pihak yang terlibat dalam pusaran kasus itu sudah diundang serta dimintai keterangan atau klarifikasi seputar kasus yang menjerat nama Dirut PT BWI, Robani Hendra Permana, tutur Taufik kepada MCB.
Selanjutnya, pelapor merasa aneh dan janggal dalam proses hukum selanjutnya setelah Direktur Utama PT Bumi Wilalodra Indramayu, Robani Hendra Permana, diduga mengancam akan memindahkan Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Muhammad Fadlan. Apa pun alasannya, ucapan Robani terbukti belum lama ini mantan Kepala Kejari Indramayu dipindahkan ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara sebagai Asisten Intel.
Kini proses hukum perkara tersebut diduga macet dan mangkrak di Kejaksaan Negeri Indramayu tanpa ada penjelasan kepada pelapor atau keterangan pers di publik. Hal itu secara tegas disampaikan Taufik kepada MCB, Rabu (4/2/2026).

Sementara itu, oknum Kejaksaan Negeri Indramayu, Ilham Pradana, saat di ruang tamu kantornya memberikan keterangan kepada MCB, Rabu (4/2/2026).
Menurut Ilham, terkait penanganan kasus tersebut yang diduga macet dan mangkrak, dirinya membantah keras. “Kasus itu proses hukumnya masih berjalan secara tertutup. Terkait perpindahan Pak Kajari itu bukan kewenangan saya memberikan keterangan di publik,” terang singkat Ilham kepada MCB. (Tim)

