
Simalungun, MCB – Organisasi kepemudaan Pemuda Pancasila 1959 yang sebelumnya bergerak sebagai OKP kini resmi berganti nama menjadi Pemuda Perintis Lima Sembilan (PP 59).
Perubahan tersebut telah memiliki dasar hukum melalui akta notaris Asni Julia, SH serta pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM RI dengan Nomor AHU-0002295-AH-01-07 Tahun 2025.
Adapun para pendiri yang tercantum dalam badan hukum organisasi tersebut antara lain DR (HC) Minten Saragih, S. Rohdian Purba, Nurmaida Pangaribuan, Ratih Dwi Indah R, dan Samsuar Sinaga.
Hal tersebut disampaikan oleh Samsuar Sinaga, salah satu pendiri organisasi, kepada awak media pada Kamis (5/3/2026) di Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Samsuar menjelaskan, untuk mensosialisasikan perubahan nama sekaligus program kerja organisasi, DPC PP 59 Kabupaten Simalungun akan menggelar kegiatan konsolidasi dan Halal Bihalal pada 27 Maret mendatang di Batu 20, kediaman Agus Sinaga.
Dalam kegiatan tersebut akan dibahas program kerja organisasi sekaligus pembentukan formatur kepengurusan DPC PP 59 Kabupaten Simalungun. Pelantikan pengurus direncanakan berlangsung pada Mei mendatang.
Ia juga mengajak seluruh elemen pemuda untuk bersama-sama membangun dan mengembangkan PP 59 di berbagai wilayah di Indonesia.
Melalui PP 59, diharapkan para pemuda dapat berperan aktif dalam pembangunan bangsa. (S. Hadi Purba)

