Simalungun, MCB — Kesigapan Polsek Parapat, Polres Simalungun, terlihat dalam merespons informasi viral terkait penemuan bangkai satwa di sekitar Jembatan Sisera-sera, Kecamatan Girsang Sipanganbolon. Satwa yang semula diduga sebagai anak harimau Sumatera tersebut dipastikan merupakan macan akar atau kucing hutan yang termasuk satwa dilindungi.
Kanit Reskrim Polsek Parapat, Girsang Sinaga, mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat pada Senin (26/1/2026) sekitar pukul 19.50 WIB.
“Begitu ada laporan dugaan anak harimau terlindas kendaraan, personel langsung turun ke lokasi dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan kebenaran informasi,” ujarnya.
Peristiwa bermula pada Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 06.30 WIB, saat pengguna jalan melihat bangkai satwa di badan jalan Jembatan Sisera-sera. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada warga dan kepala lingkungan setempat.
Kepala Tata Usaha BBKSDA Sumut, Andar Saragih, menjelaskan bahwa kepala lingkungan bersama warga melakukan pengecekan sekitar pukul 07.00 WIB, disusul kehadiran lurah setempat dan Kapolsek Parapat, Mantho Pandiangan.
“Sekitar pukul 07.30 WIB, lokasi sudah diamankan dan dikoordinasikan dengan BBKSDA,” kata Andar.
Atas saran kepolisian, bangkai satwa sempat dikuburkan sekitar pukul 09.00 WIB untuk mencegah keresahan dan risiko kesehatan. Namun, sekitar pukul 10.30 WIB, petugas BBKSDA dari Resor Anecc dan Cagar Alam Batu Gajah tiba dan meminta pembongkaran kembali guna memastikan jenis satwa.
“Hasil identifikasi menyatakan satwa tersebut bukan harimau Sumatera, melainkan macan akar,” jelas Andar.
Kepala Balai Besar KSDA Sumut, Novita Kusuma Wardani, menegaskan bahwa macan akar merupakan satwa dilindungi dan mengimbau masyarakat lebih waspada saat melintas di kawasan lintasan satwa liar.
“Ini satwa dilindungi. Masyarakat diharapkan berhati-hati saat melintas di wilayah tersebut,” ujarnya.
Sebelumnya, video penemuan bangkai satwa tersebut viral di media sosial dengan narasi adanya induk harimau dan dua anaknya menyeberang jalan. Satu anak disebut terlindas kendaraan, sementara induk dan satu anak lainnya melarikan diri ke semak-semak.
Menanggapi informasi tersebut, Polsek Parapat segera meluruskan fakta agar tidak menimbulkan kepanikan. Kapolsek Parapat, Mantho Pandiangan, menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi.
“Kami berkoordinasi dengan BBKSDA dan pemerintah setempat agar penanganan sesuai aturan dan informasi yang beredar dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Langkah cepat Polsek Parapat bersama BBKSDA dan pemerintah setempat berhasil mengungkap fakta sebenarnya serta meredam keresahan warga. Kejadian ini sekaligus menjadi edukasi penting bagi masyarakat tentang perlindungan satwa liar di wilayah Kabupaten Simalungun. (S. Hadi Purba)

