Simalungun, MCB – Polsek Serbelawan, Polres Simalungun, memfasilitasi mediasi perselisihan antar pemuda Nagori Negeri Bayu Muslimin dan Nagori Nagur Usang, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, yang berlangsung aman dan kondusif, Senin (26/1/2026).
Perselisihan bermula pada Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 17.00 WIB akibat selisih paham antara warga kedua nagori di Jembatan Behapit. Sekitar pukul 18.00 WIB, tujuh warga Nagori Nagur Usang menggunakan empat sepeda motor mendatangi warung kopi milik Sapar di wilayah Nagori Negeri Bayu Muslimin dengan maksud melakukan perdamaian.
Atas inisiatif Gamot Huta IV Nagori Nagur Usang, Fadli, kedua belah pihak diarahkan ke Kantor Pangulu Nagori Negeri Bayu Muslimin untuk mediasi. Namun, saat proses mediasi yang dipimpin Sekretaris Desa Marwan, kembali terjadi keributan yang berujung pemukulan terhadap Pristri Edi Purnama dan Yogi, sehingga mediasi tidak dapat dilanjutkan.
Untuk mengantisipasi meluasnya konflik, Senin (26/1/2026), Kapolsek Serbelawan Gunawan Sembiring bersama personel Polsek Serbelawan, dibantu Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Sat Samapta Polres Simalungun, melakukan pengamanan dan penjagaan di kedua nagori.
Sekitar pukul 03.00 WIB, Pangulu Nagori Negeri Bayu Muslimin Ahmad Simbolon dan Pangulu Nagori Nagur Usang Istifar Habeahan sepakat menyelesaikan persoalan melalui mediasi. Kapolsek kemudian menganjurkan mediasi dilaksanakan di Kantor Camat Tapian Dolok dengan melibatkan unsur pemerintah nagori, tokoh pemuda, pihak yang berselisih, serta orang tua masing-masing.
Mediasi digelar pukul 15.00 WIB di Balai Harungguan Kantor Camat Tapian Dolok, Jalan Medan Km 9,5, Nagori Purbasari. Camat Tapian Dolok Juraini Purba mengajak seluruh pihak saling memaafkan dan menyelesaikan masalah secara bijak demi menjaga kondusivitas wilayah.
Kapolsek Serbelawan Gunawan Sembiring menegaskan perkelahian dan kekerasan tidak dibenarkan dari sisi hukum, adat, agama, maupun norma sosial. Ia menekankan seluruh kesepakatan hasil musyawarah harus dipatuhi.
Kapolsek juga mengimbau agar permusuhan dan provokasi dihentikan serta persoalan pribadi tidak dibawa menjadi konflik antar nagori. Jika ada permasalahan, diminta diselesaikan melalui pangulu, tokoh masyarakat, atau dilaporkan ke kepolisian.
Kasi Humas Polres Simalungun VJ Purba menyatakan penyelesaian melalui mediasi merupakan langkah strategis menjaga stabilitas kamtibmas.
“Polres Simalungun mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dalam setiap penanganan permasalahan di tengah masyarakat. Mediasi ini menjadi sarana meredam konflik, mempererat hubungan sosial antar warga, serta mencegah gangguan kamtibmas yang lebih luas,” ujarnya.
Dalam kesepakatan mediasi, kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan, saling mengakui kesalahan, tidak mengulangi perbuatan yang meresahkan, menghapus unggahan di media sosial terkait peristiwa tersebut, serta berkomitmen tidak melakukan kekerasan dalam bentuk apa pun.
Kegiatan berakhir pukul 17.00 WIB dalam keadaan aman dan tertib, ditutup dengan saling bersalaman dan foto bersama. Mediasi dihadiri Camat Tapian Dolok, Kapolsek Serbelawan, perwakilan Danramil 05 Serbelawan, para Kanit Polsek Serbelawan, pangulu dan perangkat kedua nagori, Satpol PP Kecamatan Tapian Dolok, para pemuda yang berselisih, orang tua masing-masing pihak, serta personel Polsek Serbelawan.
Polres Simalungun menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya. (S. Hadi Purba)

