Indramayu, MCB – Seorang tokoh masyarakat Indramayu, Hatta mengungkapkan, proyek rekonstruksi Jalan Pabean Ilir Jalan Kembar yang menggunakan APBD Tahun Anggaran 2025 bernilai lebih dari Rp 4 miliyar itu diduga dilakukan secara asal jadi. Pasalnya, tak lama dari proses pembangunan, dapat dilihat retak dan bahkan ambrol.
Hatta menilai, CV. Rifqi Firdaus sebagai penyedia jasa dituding tidak profesional, bekerja tidak sesuai spesifikasi dan rencana anggaran biaya proyek.
“Biaya proyeknya fantastis, tapi hasilnya tidak sesuai harapan publik,” tegas Hatta kepada wartawan sembari menunjukan foto jalan cor beton retak pada, Jumat (07/11/2025).
Selanjutnya, Hatta meminta kepada pihak terkait untuk segera turun tangan terhadap proyek yang dinilai dikerjakan asal jadi. Sebab, unsur kerugian atas kegiatan tersebut nampak sangat jelas.
“Bau korupsinya (red: proyek Jalan Pabean Ilir) menyengat,” pungkasnya.
Di tempat terpisah, Penggiat Anti Korupsi, Taufik, angkat bicara mengenai perkara proyek jalan tersebut. Kata Taufik, dalam rangka pencegahan dan penindakan kasus Korupsi dirinya merasa memiliki kewajiban memantau dan mengawal kasus tersebut.
“Kalau ada dugaan kuat terjadi kerugian keuangan negara, saya wajib melapor ke aparat penegak hukum,” tegas Taufik kepada wartawan pada hari, Jumat (7/11).
Sementara ini, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Indramayu melalui Sekertaris Dinas PUPR, Maulana Malik alias Malik, belum memberikan keterangan terkait kasus proyek jalan yang diduga dilakukan secara asal jadi tersebut.
“Sebentar tanya ke Pak Kabid dulu,” kata Malik singkat melalui pesan kepada MCB, Jumat (07/11/2025).
Diketahui, CV. Rifqi Firdaus yang beralamat kantor di Blok Jongor RT/RW: 010/004, Desa Cemara, Kec. Cantigi, Indramayu itu melakukan pelaksanaan Jalan Pabean Ilir, Kec. Pasekan dari tanggal 15 Juli sampai 11 November 2025 mendatang. (Tim)

