
Subang, MCB – Dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mencuat. Kali ini, sorotan menarik perhatian pada SPPG Jatimulya, Kecamatan Compreng, Kabupaten Subang, Jawa Barat, setelah ditemukan porsi makanan siswa yang dinilai jauh dari standar gizi dan tidak sebanding dengan nilai anggaran program.
Minimnya pengawasan disebut menjadi salah satu faktor yang membuka celah terjadinya dugaan pengurangan porsi hingga permainan harga bahan makanan. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius terkait transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program yang ditujukan untuk pemenuhan gizi anak sekolah.
Temuan lapangan terjadi di sejumlah sekolah dasar di wilayah Desa Jatimulya, Sukadana, dan Sukatani, Kecamatan Compreng.
Berdasarkan pantauan awak media selama sepekan terakhir, menu makanan yang dibagikan kepada siswa dinilai sangat minim. Porsi nasi terlihat sedikit, sementara lauk hanya terdiri dari satu potong tempe, satu butir telur cetak berbentuk bulat, beberapa irisan wortel dan kol, satu potong tipis semangka, serta satu kotak susu.
Kondisi tersebut memicu kekecewaan dari sejumlah orang tua dan wali murid.
“Kami sangat kecewa dengan menu yang diberikan. Secara kasat mata terlihat ada pengurangan porsi, jumlahnya sangat sedikit,” ujar salah seorang wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Beberapa pihak bahkan menilai persoalan ini berpotensi mengarah pada apa yang disebut sebagai “korupsi gizi”, yakni pengurangan kualitas dan kuantitas makanan yang semestinya diterima siswa.
Di sejumlah sekolah, penjaga sekolah juga membenarkan adanya makanan yang kerap tidak dihabiskan siswa.
“Ada makanan yang ditinggalkan. Kalau dilihat dari porsinya, memang sangat kecil,” ujarnya saat ditemui awak media.
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada pihak dapur MBG yang berlokasi di Dusun Tanjungsalep, Desa Jatimulya, melalui pesan WhatsApp pada 19 Maret 2026. Namun hingga berita ini diturunkan, pihak mitra penyedia, H. Tatang, belum memberikan tanggapan.
Sorotan juga datang dari aktivis LSM Trinusa, Yadi, setelah melihat dokumentasi foto menu yang dibagikan kepada siswa.
“Kalau seperti ini, keterlaluan,” katanya.
Menurut Yadi, program MBG seharusnya menjadi instrumen strategis untuk meningkatkan asupan gizi anak sekolah demi menunjang tumbuh kembang dan konsentrasi belajar. Karena itu, ia menilai pengawasan dari pemerintah daerah dan instansi terkait harus diperketat.
Ia menegaskan, apabila ditemukan fakta empiris dan yuridis terkait pelanggaran prosedur operasional dapur SPPG, pihaknya akan melaporkannya langsung kepada Badan Gizi Nasional (BGN).
“Kalau nanti ditemukan fakta di lapangan yang tidak sesuai prosedur, kami akan langsung melaporkannya ke BGN,” tegasnya.
Lebih lanjut, Yadi mendesak Pemerintah Kabupaten Subang untuk segera mengambil langkah tegas terhadap SPPG yang diduga melakukan pengurangan porsi dan penyimpangan penggunaan anggaran bahan makanan.
Menurutnya, konsolidasi dan rapat koordinasi yang selama ini dilakukan oleh paguyuban dapur MBG bersama sejumlah OPD terkait tidak boleh berhenti pada tataran seremonial.
“Jangan hanya rapat dan seremoni, implementasinya harus nyata di lapangan. Yang dibutuhkan masyarakat adalah kualitas layanan yang benar-benar sesuai juknis,” tandasnya.
Sebelumnya, dugaan persoalan serupa juga sempat dikemukakan di sejumlah SPPG lain di Kabupaten Subang. Namun, hingga kini belum terlihat tindak lanjut yang signifikan terhadap laporan tersebut.
Di sisi lain, Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Dadang Hendrayuda, dalam kegiatan evaluasi di Pemkab Karawang pada 1 April 2026, menekankan pentingnya pengawasan terhadap operasional dapur MBG, mulai dari aspek kebersihan, kualitas makanan, hingga distribusi.
Pernyataan tersebut semakin mempertegas pentingnya evaluasi terhadap pelaksanaan MBG di lapangan, agar program yang menyasar kebutuhan gizi anak-anak tidak hanya menyimpang dari tujuan awalnya. (Abdullah)

