Simalungun, MCB – Hujan gerimis tak menghalangi tim Polsek Bangun bergerak cepat menindaklanjuti aduan melalui Call Center 110 Polres Simalungun, Selasa (27/1/2026) sore. Laporan tersebut terkait dugaan perampasan atau begal terhadap mobil Honda Agya merah BK 1XXX AEB. Pelapor, RWS, warga Tanjung Balai, mengaku ketakutan karena diduga dikejar debt collector hingga masuk ke kompleks Koramil 08 Model untuk berlindung.
“Terima kasih, polisi cepat datang! Saya kira tidak akan ada yang menolong,” ujar RWS lega saat petugas tiba.
Kapolsek Bangun, AKP Hengky B. Siahaan, saat dikonfirmasi Selasa malam, menjelaskan laporan diterima pukul 17.20 WIB melalui Call Center 110 Command Center Polres Simalungun.
“Pelapor berinisial RWS dari Jalan HM Nur Lingkungan IV, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, melaporkan dugaan perampasan terhadap mobil yang dikendarainya,” ujar Kapolsek Hengky.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket Polsek Bangun langsung diterjunkan ke lokasi di Jalan Asahan, depan Koramil 08, Nagori Pematang Asilom, Kecamatan Gunung Malela. Tim terdiri dari AIPTU Wibowo, AIPTU A. Ginting, AIPDA R. Simanungkalit, dan AIPDA Indo Siahaan.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati pelapor sudah berada di Kantor Koramil 08 Model dalam keadaan ketakutan namun selamat.
Menurut keterangan RWS, peristiwa bermula saat dirinya melintas di Jalan Medan–Pematang Siantar dan dihentikan oleh sejumlah orang yang diduga debt collector atau mata elang. Karena takut, ia tidak berhenti dan memilih melarikan diri hingga terjadi aksi kejar-kejaran.
“Pelapor panik dan mencari tempat aman. Ia kemudian masuk ke kompleks Koramil 08 Model untuk berlindung,” jelas Kapolsek.
Setelah pelapor masuk ke area Koramil, pihak yang mengejar langsung meninggalkan lokasi.
Polsek Bangun menyarankan agar RWS membuat laporan resmi untuk proses lebih lanjut. Namun, pelapor menolak membuat laporan meski menyampaikan apresiasi atas respons cepat kepolisian.
Kapolsek menegaskan Call Center 110 merupakan layanan gratis 24 jam yang siap merespons aduan masyarakat secara cepat.
“Ini bukti layanan 110 berjalan efektif. Setiap laporan langsung kami tindak lanjuti demi melindungi masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi 110 jika mengalami atau menyaksikan tindak kejahatan, serta mengingatkan agar waspada terhadap oknum debt collector yang bertindak intimidatif.
“Jika ada debt collector bertindak dengan kekerasan atau intimidasi, segera laporkan. Kami akan tindak sesuai hukum,” ujarnya.
Kapolsek turut mengapresiasi personel piket yang sigap merespons laporan meski dalam kondisi hujan gerimis. “Ini bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya. (S. Hadi Purba)

